JAKARTA, KOMPAS.com - Delegasi Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Luar Negeri menghadiri Konferensi Perdamaian Internasional mengenai Proses Perdamaian di Timur Tengah, di Paris, Perancis, Minggu (15/1/2017).
Dalam konferensi tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir menekankan bahwa perdamaian di Timur Tengah, khususnya kemerdekaan Palestina, hanya dapat dicapai apabila seluruh isu utama dapat diselesaikan.
Beberapa isu utama yang dimaksud adalah pemukiman ilegal, pengungsi Palestina, status kota Yerusalem, status perbatasan dan masalah keamanan.
“Konflik Palestina-Israel telah berlangsung terlalu lama. Sudah saatnya masyarakat internasional mengambil tindakan nyata untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah melalui solusi dua negara," ujar Fachir melalui keterangan tertulis, Minggu (15/1/2017).
Konferensi yang dihadiri 70 negara ini mengusung tiga agenda utama, yaitu menciptakan insentif untuk perdamaian bagi kedua pihak, peningkatan kapasitas bagi negara Palestina dan mempromosikan dialog antara warga sipil kedua pihak.
Oleh sebab itu, Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2334 (2016) tentang Pemukiman Ilegal Israel di Palestina pada 23 Desember 2016.
Fachir juga menyampaikan bahwa Indonesia akan senantiasa membantu masyarakat Palestina melalui dukungan politik, kemanusiaan dan peningkatan kapasitas.
"Posisi tersebut adalah mandat konstitusi Indonesia dan program prioritas Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo," ujar dia.
Konferensi kali ini berhasil mengesahkan Deklarasi Bersama yang menyatakan kesiapan negara-negara untuk mengambil langkah-langkah mencapai solusi dua-negara di mana Palestina dan Israel hidup berdampingan secara damai.
Konferensi tersebut merupakan kelanjutan dari Pertemuan Tingkat Menteri di Paris tanggal 3 Juni 2016 yang dihadiri Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.