Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I Nilai Ketiga Calon KSAU Punya Kapabilitas Tinggi

Kompas.com - 13/01/2017, 16:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra menilai, ketiga calon Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang diajukan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo punya kapabilitas yang tinggi.

Ketiga nama tersebut adalah Irjen Kemhan Marsdya Hadi Tjahjanto, Wakil Lemhanas Marsdya Bagus Puruhito dan Wakasau Marsdya Hadiyan Sumintaatmadha.

KSAU Marsekal Agus Supriatna akan memasuki masa pensiun pada 28 Januari 2017.

"Melihat beliau-beliau dengan pernah menjadi Sesmil (Sekretaris Militer) dan Inspektur Jenderal Kemhan (Kementerian Pertahanan) saya pikir layak dengan pangkat bintang tiga, tapi itu sepenuhnya hak Presiden," kata Supiadin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Ia meyakini Presiden Joko Widodo telah meminta saran dari Menteri Pertahanan dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan terkait penunjukan KSAU.

Supiadin menambahkan, yang terpenting bagi DPR dalam penunjukan KSAU berlangsung tanpa melanggar prosedur.

"Yang terpenting juga, KSAU baru harus membenahi alutsista (alat utama sistem pertahanan) termasuk prosedur pengadaan agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan, penataan alutsista juga jangan sampai ada pelanggaran," lanjut dia.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebelumnya telah menyerahkan tiga nama perwira tinggi Angkatan Udara kepada Presiden Joko Widodo sebagai calon Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Presiden Joko Widodo disebut sudah menunjuk satu dari tiga nama yang diajukan Panglima TNI sebagai calon Kepala Staf Angkatan Udara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com