Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Mendenda Medsos yang Biarkan Berita "Hoax" Didukung "Netizen"

Kompas.com - 10/01/2017, 19:58 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana mendenda platform media sosial yang membiarkan berita bohong (hoax) berada di lamannya mendapatkan dukungan tidak hanya netizen yang berada di kota-kota besar, melainkan netizen di penjuru tanah air. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

"Semangat anti-hoax itu sudah menyebar ke daerah. Mereka merasa perlu hal-hal yang menyangkut pemberitaan tidak benar, yang meresahkan masyarakat, harus dibasmi," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

"Karena mereka merasa kehabisan energi dengan disibukkan untuk urusan hoax sehingga sumber-sumbernya dihentikan," lanjut dia.

Saat ini, aturan itu tengah digodok di kementeriannya. Namun, Wiranto memastikan, aturan ini tidak mesti merevisi undang-undang atau menerbitkan peraturan yang baru.

"UU-nya sudah ada. Kami tinggal mengacu pada undang-undang itu saja untuk melaksanakan aksinya," ujar Wiranto.

(Baca: Pemerintah Akan Denda Google, Facebook jika Biarkan Berita "Hoax")

Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail apa bentuk aturan mendenda platform media sosial yang membiarkan berita hoax berada di lamannya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah tengah menggodok peraturan agar pemberitaan hoax tak lagi muncul di media sosial. Salah satu poin peraturan itu, yakni mengenakan denda kepada perusahaan platform media sosial yang membiarkan berita hoax beredar di lamannya.

"Perusahaan platform harus mau mencabut info hoax atau fitnah dan sejenisnya dalam waktu 24 jam," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki di kantornya di Jakarta, Selasa.

"Nanti ada regulasi yang memberikan wewenang ke pemerintah untuk mendenda platform seperti Google, Facebook dan lain-lainnya jika mereka itu mengakomodir berita hoax," lanjut dia.

Kompas TV Kampanye Lawan Berita Bohong Digelar di Solo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com