Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rhoma Irama Tidak Setuju Pencabutan Hak Politik Koruptor

Kompas.com - 08/01/2017, 22:44 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Rhoma Irama berpendapat, hukuman pencabutan hak politik bagi koruptor bukan hal yang tepat untuk diterapkan. Sebab, hukuman penjara dan perampasan aset oleh negara seperti yang diterapkan saat ini sudah cukup berat dan memberi efek jera bagi pelakunya.

"Saya rasa cukup (hukuman saat ini)," ujar Rhoma usai acara Tasyakuran Rakernas Partai Idaman yang digelar di kompleks studio Soneta Record Indonesia, Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat, Minggu (8/1/2017).

Menurut Rhoma, hak politik merupakan bagian dari hak asasi manusia. Oleh dari itu, pencabutan hak politik akan bersinggungan dengan hak asasi manusia.

Di sisi lain, manusia merupakan makhluk yang berubah. Ada manusia yang awalnya baik bisa namun menjadi buruk nantinya. Begitu juga sebaliknya, manusia yang buruk bisa saja menjadi baik pada akhirnya.

Oleh karena itu, semestinya bukan manusia lainnya yang menentukan hak seseorang, termasuk pencabutan hak politik bagi koruptor.

"Manusia azasinya harus betul-betul dihormati. Saya rasa bukan karena dia pencuri, maka dia harus dijauhkan dari masyarakat, harus dicopot hak politik dan konstitusionalnya. Saya rasa saya enggak sependapat (hukuman pencabutan hak politik)," kata Rhoma.

Rhoma menilai, kehidupan di dalam penjara sangat pahit untuk dirasakan. Hukuman penjara yang ada saat ini cukup efektif.

"Bahkan itu akan jadi pelajaran sebetulnya. Orang yang alami korupsi masuk penjara itu kan dia bisa jadi shock therapy bagi dirinya supaya bisa lebih baik. Karena dia punya pengalaman bahwa dia telah rasakan pahitnya penjara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com