JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto mengakui, hingga saat ini nomenklatur Wakil Ketua DPR yang baru belum ditetapkan.
Nomenklatur soal ini masih dibahas meski Fraksi PDI Perjuangan sudah ancang-ancang mengajukan nama.
Melalui rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada 21 Desember 2016, DPR resmi merevisi secara terbatas Undang-undang MD3 untuk penambahan kursi Pimpinan DPR, MPR, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Nanti pada rapat pimpinan pertama akan dirumuskan pembagian bidang secara adil dan merata sesuai fungsi yang ada," kata Novant,o saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Ia mengatakan, pembahasan nomenklatur akan melibatkan seluruh fraksi yang dibawahi Wakil Ketua DPR yang baru dari Fraksi PDI-P.
Penamaan bidang tersebut dapat disepakati oleh semua anggota DPR.
"Nanti sebelum tanggal 10 (Januari) akan kami rapatkan itu. Jadi tanggal 10 nanti bisa segera dibahas di rapat paripurna dan selesai tanpa masalah," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.