Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Gairah untuk Jadi Calon Kepala Daerah Menurun

Kompas.com - 28/12/2016, 16:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat terjadi penurunan drastis jumlah peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017. 

Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, tercatat sebanyak 312 pasangan calon yang mengikuti pilkada serentak di 101 provinsi atau kabupaten/kota.

Artinya, rata-rata tiap daerah hanya terdapat dua hingga tiga pasangan calon. Jika dibandingkan pilkada serentak 2015, calon kepala daerah rata-rata berjumlah empat hingga lima pasangan di tiap wilayah.

(Baca: Mendagri Targetkan Partisipasi Pilkada Serentak 2017 Lebih dari 70 Persen)

"Dari sisi kepesertaan Pilkada 2017 itu menurun drastis dibanding Pilkada 2015 maupun sebelumnya," kata Juri di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Selain itu, lanjut Juri, ada peningkatan jumlah daerah dengan pasangan calon tunggal. Pada pilkada 2015, ada tiga daerah yang diikuti satu pasangan calon.

Namun pada pilkada 2017, jumlah calon tunggal meningkat hingga sembilan daerah. Sembilan daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon tersebut antara lain Tebing Tinggi, Sumatera Utara; Tulang Bawang Barat, Lampung.

Lalu, Pati, Jawa Tengah; Landak, Kalimantan Barat; Buton, Sulawesi Tenggara; Maluku Tengah, Maluku; Tambrauw, Papua Barat, Kota Sorong Papua Barat dan Kota Jayapura, Papua. 

"Gairah untuk jadi calon menurun dari pilkada ke pilkada," ucap Juri.

(Baca: 71.000 Polisi Siap Amankan Pilkada Serentak 2017)

Juri mengatakan, minimnya calon yang muncul dalam pilkada bukan sepenuhnya tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara.

Salah satu yang paling berpengaruh justru adalah peran partai politik dalam menyiapkan pemimpin di daerah.

Kendati demikian, minimnya calon di Pilkada 2017 ini tetap akan menjadi catatan bagi KPU untuk bisa menggelar Pilkada yang lebih baik.

Kompas TV Pemilu Rasa Anak Muda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Nasional
Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Nasional
Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Nasional
Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Nasional
Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Nasional
Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Nasional
ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

Nasional
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Nasional
Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Nasional
Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Nasional
Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi 'Online', Yang Bermain Kena Sanksi

Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi "Online", Yang Bermain Kena Sanksi

Nasional
Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Nasional
Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com