JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kendaraan besar berupa bus dan truk dilarang melewati jembatan Cisomang di Tol Cipularang selama tiga bulan.
Tiga bulan adalah waktu yang diperkirakan untuk memperbaiki jembatan Cisomang setelah mengalami pergeseran atau deformasi 57 sentimeter dari tanah.
"Sekitar tiga bulan tidak boleh lewat kendaraan besar," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Selama tiga bulan itu, lanjut Budi, kendaraan besar akan dialihkan ke jalur lain. Kendaraan besar yang datang dari Jakarta akan dialihkan keluar di Sadang atau Jatiluhur untuk masuk kembali ke Padalarang.
Sebaliknya, kendaraan besar dari Bandung ke Jakarta bisa keluar di Padalarang dan masuk lagi di Sadang.
(Baca: Jembatan Cisomang Diperbaiki, Jalur Alternatif Purwakarta Siap Dilalui)
Budi Karya menilai pengalihan arus kendaraan besar selama tiga bulan ini tidak akan terlalu berdampak.
Sebab, kebanyakan yang melewati tol Cipularang adalah kendaraan kecil golongan I. Kendaraan jenis ini masih diizinkan untuk melewati jembatan Cisomang.
"Menurut hemat saya, kendaraan golongan 1 itu mungkin 85 persen - 95 persen yang lewat sana," ucap Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.