Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap untuk Hakim Disamarkan Pakai Istilah "Kilo" dan "Undian"

Kompas.com - 14/12/2016, 16:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang suap sebesar 28.000 dollar Singapura yang disiapkan untuk hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, disebut dengan istilah "kilo" dan "undian".

Istilah itu dipakai untuk menyamarkan uang suap yang akan diserahkan.

Hal tersebut diakui oleh Ahmad Yani, staf pada Kantor Pengacara Wiranatakusumah Legal and Consultant.

Ahmad Yani dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa panitera PN Jakarta Pusat, Muhammad Santoso, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/12/2016).

"Kata-kata itu inisiatif saya sendiri," ujar Ahmad Yani kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ahmad Yani ditangkap petugas KPK setelah menyerahkan uang 28.000 dollar Singapura kepada panitera PN Jakarta Pusat, Muhammad Santoso.

Sebelum terjadi penyerahan uang, Ahmad Yani beberapa kali berkomunikasi dengan mengirimkan pesan singkat kepada Santoso.

Di dalam persidangan, Jaksa KPK membuka isi pesan singkat Yani dan Santoso. Dalam salah satu pesan, Yani memberi tahu bahwa uang yang akan diberikan kepada hakim telah disiapkan.

"Undian sudah disiapkan setipis mungkin. 25 kilo untuk hakim, 3 kilo untuk bos," demikian isi dalam salah satu pesan singkat Yani kepada Santoso.

Menurut Yani, undian yang tipis memaksudkan bahwa uang yang akan diberikan telah disiapkan, dan dalam bentuk dollar Singapura.

Sementara, istilah kilo memaksudkan, 25.000 dollar Singapura untuk hakim, dan 3.000 dollar Singapura untuk Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com