Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Ketua MPR Minta Masyarakat Adat Diperhatikan Lebih

Kompas.com - 13/12/2016, 15:08 WIB
advertorial

Penulis

Musyawarah Ada se-Indonesia dibuka Selasa (13/12/2016) di Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD. Ketua MPR Zulkifli Hasan hadir dalam acara yang diselenggarakan Lembaga Tinggi Masrakat Adat Republik Indonesia tersebut sekaligus memberikan Empat Pilar MPR RI.

Pada kesempatan tersebut Zulkifli Hasan menyatakan dukungannya untuk masyarakat hukum adat dan meminta hak-hak mereka diperhatikan. Hal ini dikarenakan masyarakat hukum adat dilindungi oleh konstitusi.

Pada pasal 18B aayat (2) UUD NRI Tahun 1945 disebutkan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam UU.

“Sesuai dengan amanah UUD  bangsa ini wajib mengakui, mendukung, melindungi hak-hak dan hukum masyarakat adat sepanjang masih ada. Hormati hukum adat yang berlaku dalam masyarakat adat bersangkutan,” ujar Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, harus disadari bahwa masyarakat hukum adat selalu berada pada posisi lemah. Eksploitasi sumber daya alam dan kekuatan pemilik modal mengalahkan hak-hak tradisional mereka.

“Kita harus mendorong pemerintah untuk mencari solusi yang adil dan proporsional. Tetap pertahankan keutuhan bangsa dan negara namun tidak mengorbankan hak masyarakat adat,” lanjut Zulkifli.

Ia juga sempat mengatakan bahwa keberadaan masyarakat adat merupakan bukti kekayaan bangsa Indonesia. Budaya nasional bersumber dari budaya-budaya daerah.

Musyawarah Ada se-Indonesia dan Sosialisasi Empat Pilar MPR diselenggarakan selama satu hari penuh dan sebagai peserta adalah perwakilan masyarakat adat dari seluruh wilayah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com