Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dinilai Tak Konsisten Saat Tangani Pembubaran Ibadah di Bandung

Kompas.com - 13/12/2016, 07:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti bidang kebebasan beragama Setara Institute, Sudarto Toto, menilai polisi tidak konsisten dalam menyelesaikan konflik horizontal berbasis agama di tengah masyarakat.

Hal tersebut, kata Sudarto, tampak dari pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar yang mengatakan masalah pembubaran ibadah di Sasana Budaya Ganesha Bandung sudah selesai dengan adanya musyawarah.

"Kalau polisi konsisten, konflik diselesaikan melalui jalan musyawarah, tidak akan ada kasus Ahok. Jika penistaan agama diselesaikan melalui jalur hukum, kenapa tidak dengan kasus pembubaran ibadah. Kalau menurut saya, pelaku pembubaran itu ya harus dipidanakan,” ujar Sudarto saat ditemui di Kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2016).

Kasus Ahok yang dimaksud Sudarto adalah dugaan penodaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini memasuki tahap persidangan. 

Sudarto mengakui, negosiasi dan dialog merupakan salah satu model penyelesaian konflik horizontal yang cukup penting.

Namun, menurut dia, sering kali metode tersebut hanya digunakan dalam kasus yang pelakunya berasal dari kelompok yang dominan atau mayoritas.

Di sisi lain, Sudarto mengatakan, cara musyawarah dinilai tidak tepat untuk menyelesaikan kasus pembubaran ibadah.

Sebab, aksi pembubaran ibadah merupakan bentuk pelanggaran yang cukup serius dalam ranah hukum pidana. Kebebasan beribadah, kata Sudarto, jelas tercantum dalam UUD 1945.

“Pembubaran orang beribadah itu kan merupakan pelanggaran yang cukup serius dalam ranah pidana. Ada jaminan dalam konstitusi bagi setiap orang untuk beribadah,” kata dia.

(Baca: Polisi yang Kawal Pembubaran Ibadah di Sabuga Bandung Tak Dikenakan Sanksi)

Ditemui secara terpisah, Direktur Peneliti Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, jika dalam sebuah konflik telah terjadi tindak pidana, semisal pembubaran ibadah, polisi seharusnya memproses hukum pelaku.

Dia juga menilai penyelesaian kasus pembubaran ibadah melalui musyawarah akan menjadi preseden buruk dan tidak memberikan jaminan bahwa aksi serupa tidak akan terulang.

“Bagaimana bisa tindak pidana diselesaikan melalui musyawarah? Menurut saya, bila kelompok yang melakukan pembubaran tidak diproses secara hukum, ini akan menjadi preseden buruk," kata Ismail.

(Baca: Pembubaran Ibadah Diyakini Bakal Berulang jika Pelaku Tak Diproses Hukum)

"Bukan hanya di Bandung, melainkan akan terjadi di banyak tempat. Hal itu semakin mengokohkan bahwa seolah apa yang mereka lakukan adalah sebuah tindakan yang benar. Kesalahan seriusnya di situ."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com