Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DVI Identifikasi Delapan "Body Pack" Korban Jatuhnya Pesawat Skytruck

Kompas.com - 09/12/2016, 13:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi lima kantung jenazah korban kecelakaan pesawat milik Polri dengan tipe M-28 Skytruck yang jatuh di perairan Lingga, Kepulauan Riau.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dari hasil pencocokan data antemortem, bagian tubuh yang ditemukan cocok dengan delapan DNA korban.

"Ada lima kantong jenazah yang dilakukan identifikasi, dapatlah delapan yang diistilahkan dengan body pack," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Hari ini merupakan hari keenam pencarian tubuh pesawat dan korban kecelakaan tersebut. Penyelaman terus dilakukan oleh tim pencarian di sekitar lokasi yang diperkirakan tempat jatuhnya pesawat.

Sejumlah kapal yang dilengkapi teknologi sonar scan diturunkan untuk membantu pencarian puing kapan dan korban.

Hingga hari ini pun kembali ditemukan potongan tubuh yang kemudian dibawa ke tim DVI untuk diidentifikasi.

"Masih akan terus dilakukan pencarian. Hari ini hari ketujuh, penyelam terus bekerja," kata Martinus.

Martinus mengatakan, pencarian akan terus dilakukan hingga hari kesepuluh.

(Baca: Kapolri Minta Pencarian Pesawat Polri yang Jatuh Diperpanjang Menjadi 10 Hari)

Dalam sisa waktu tiga hari ini, tim akan memaksimalkan upaya pencarian hingga semua bagian pesawat maupun ketiga belas korban dapat ditemukan secara menyeluruh.

"Jenazah akan diserahkan ke keluarga setelah pencarian dinyatakan selesai," kata Martinus.

Pesawat M-28 Skytruck dengan nomor registrasi P-4201 yang dipimpin Capt Budi Waluyo, bertolak dari markas Polisi Udara Pondok Cabe Jakarta dengan terlebih dahulu transit di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, untuk mengisi bahan bakar.

Dari Pangkal Pinang, pesawat hendak terbang menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Namun di tengah perjalanan, pesawat dilaporkan hilang kontak.

Sebanyak 13 personel Polri tersebut, akan ditugaskan oleh Direktorat Polisi Udara di tiga wilayah, yakni Palembang, Pangkal Pinang, dan Batam.

Kompas TV Pesawat Polri Meledak Diduga Dampak Amunisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com