JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi X DPR Lathifah Shohib menilai, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy belum mampu meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk menerapkan moratorium ujian nasional.
Wacana tersebut ditolak saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (7/12/2016) kemarin.
“Berarti Pak Menteri kan koordinasinya masih kurang ya dengan pemerintah, dengan Presiden dan Wapres dalam hal ini. Berarti Pak Menteri tidak mampu memberikan alasan yang meyakinkan Presiden,” kata Lathifah, di Kompleks Parlemen, Kamis (8/12/2016).
Ia mengatakan, hampir semua fraksi di Komisi X menyetujui wacana moratorium tersebut.
Sebab, pelaksanaan ujian nasional dianggap tidak sesuai dengan ketentuan di dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, di mana penilaian siswa bukan hanya ditentukan dengan ujian negara saja.
Menurut Lathifah, yang paling berhak menilai kemampuan yang dimiliki seorang siswa yaitu guru mereka sendiri.
“Tetapi kalau pemerintah meminta untuk mengkaji secara mendalam memang benar. Kan tidak bisa tiba-tiba (eksekusinya). Jadi menteri harus bisa memberikan alasannya apa kenapa punya gagasan moratorium,” ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah telah menolak gagasan moratorium ujian nasional yang dilontarkan Mendikbud, Muhadjir Effendy.
Pemerintah beralasan, ujian nasional masih diperlukan sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan serta pemerataan pendidikan.
Muhadjir juga diminta untuk mengkaji ulang usulan tersebut.