Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Kasus Ahok, KY Imbau Publik Tak Menyerang Individu

Kompas.com - 07/12/2016, 22:57 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban selama persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Berdasarkan jadwal, sidang tersebut digelar pada Selasa (13/12/2016).

"Terhadap proses persidangan nanti, Komisi Yudisial RI menghimbau kepada seluruh pihak agar menjaga ketertiban persidangan dan menyampaikan apapun aspirasinya secara proper (sesuai) dan tanpa menyerang individu," kata Komisioner KY, Farid Wajdi, melalui keterangan tertulis, Rabu (7/12/2016).

(Baca: Proses Hukum Kasus Ahok Dinilai Tidak Biasa)

Apapun putusan hakim, kata farid, harus diterima. Keberatan diajukan sesuai aturan yang berlaku.

"Menggunakan jalur yang telah diatur, terhadap substansi putusannya maka jalur upaya hukum adalah jawabnya. Baik banding, kasasi, atau bahkan PK (peninjauan kembali)," kata dia.

Ia menambahkan, jika diduga terdapat pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim, masyarakat juga bisa melaporkan ke KY atau Mahkamah Agung (MA).

"Gunakan mekanisme pelaporan yang berlaku baik di KY maupun MA," kata dia.

Ia menambahkan, KY akan mengawal dan mengawasi persidangan kasus tersebut. Pengawasan terbuka maupun tertutup dilakukan demi menjaga kehormatan dan kemandirian persidangan.

(Baca: Djarot Berharap Persidangan Ahok Terbuka dan Disiarkan Langsung)

Hal itu sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada Komisi Yudisial melalui UU 18/2011, untuk melakukan tindakan hukum dan tindakan lainnya jika ada pelanggaran dalam proses persidangan.

"Apapun temuannya akan diproses setelah semua proses Hukum selesai," kata Farid.

Kompas TV Inilah Lima Hakim Sidang Kasus Ahok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com