Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Aceh Tetapkan Tanggap Darurat hingga 20 Desember

Kompas.com - 07/12/2016, 18:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Standar Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, Plt Gubernur Aceh menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul gempa 6,4 SR yang mengguncang provinsi itu pada Rabu (7/12/2016) pagi tadi.

Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, yakni pada 7-20 Desember 2016 melalui surat Nomor 39/PER/2016.

Masa tanggap darurat ini berlaku untuk tiga kabupaten yaitu Kabupaten Pidie Jaya, Pidie dan Bireuen.

"Penetapan tanggap darurat diperlukan untuk memudahkan penanganan darurat dan kemudahan akses menggunakan potensi sumber daya yang ada," kata Sutopo, Rabu petang.

Data Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga pukul 15.00 WIB menyebutkan, korban meninggal berjumlah 94 jiwa, (Pidie Jaya 91, Bireuen 2, Pidie 1), sedangkan luka berat berjumlah 128 jiwa (Pidie Jaya 125, Bireuen 3), luka ringan 489 jiwa (Pidie Jaya 411, Bireuen 78).

Sebagian korban luka-luka dirujuk ke rumah sakit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Ditiro Sigli.

RSUD ini juga membuka posko untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait korban yang dirawat.

Hasil kaji cepat kerusakan akibat dampak gempa ini menyebutkan, sebanyak 161 rumah rusak berat (Pidie 86, Bireuen 35, Pidie 40) dan 105 ruko di Pidie Jaya serta bangunan publik lain, seperti 14 masjid, 1 sekolah dan 1 kesehatan.

Sejak pagi, 3 eskavator telah dikerahkan di Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, serta beberapa alat berat untuk mencari korban yang tertimbun reruntuhan.

BPBD setempat dibantu TNI, Polri, dinas-dinas terkait , relawan terus melakukan pencarian dan evakuasi.

Sekitar 740 personel TNI berada di lokasi terdampak untuk membantu aktivitas tanggap darurat.

BPBD sekitar memberikan dukungan personel untuk membantu tangggap darurat di Pidie Jaya.

"Untuk membantu tenaga medis menangani korban gempa maka telah dikirim tenaga medis dan obat-obatan dari daerah-daerah sekitar Pidie Jaya," ucap Sutopo.

Pengiriman tim medis dari RS Muhammadiyah Lhoksumawe siang ini telah diberangkatkan dengan 6 personil untuk memberikan pelayanan medis dan melakukan Rapid Health Assessment (RHA).

Sedangkan tim medis dari RS Muhammadiyah Medan segera diberangkatkan dengan kekuatan 6 personel; 1 dokter, 2 perawat dan 3 relawan. Mengirimkan tim asistensi Posko MDMC PP Muhammadiyah ke Aceh hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com