Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Muhammadiyah Sesalkan Pembubaran Ibadah di Sabuga, Bandung

Kompas.com - 07/12/2016, 09:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyesalkan pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, Selasa (6/12/2016).

Alasan pembubaran itu karena pihak penyelenggara acara belum memenuhi persyaratan administrasi.

Menurut Dahnil, persoalan persyaratan administrasi yang belum dipenuhi semestinya bisa diselesaikan secara baik-baik oleh sejumlah pihak, terutama pemerintah daerah.

"Karenanya, pemerintah daerah harus menjadi mediator dialog dengan pihak yang berusaha membubarkan acara KKR tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang mengancam merusak toleransi beragama kita," kata Dahnil melalui keterangan tertulis, Rabu (7/12/2016).

"Jangan sampai kebebasan beragama dan beribadah bagi umat beragama terganggu karena ketidakmampuan pemerintah daerah menjadi mediator dialog antarberbagai pihak terkait pelaksanaan KKR tersebut. Kemudian, pihak kepolisian harus bersikap tegas pula," ungkapnya.

Dahnil menyatakan, umat beragama harus terbiasa dan membiasakan diri membangun dialog antarumat dan berlaku adil.

Pemerintah pun harus berdiri menegakkan keadilan itu dengan bertindak tegas.

Dahnil menyatakan, Islam merupakan agama yang penuh dengan ajaran toleransi. Maka, pemaksaan dan pembatasan kebebasan beribadah sejatinya bertentangan dengan ajaran Islam.

"Bahkan Rasullulah melarang umat Islam menyakiti umat lain. Apalagi watak toleransi yang otentik adalah watak bangsa Indonesia, mari bangun tradisi dialog dan tradisi hukum bila ada yang tidak berkesesuaian dan tidak berkeadilan," ucap Dahnil.

Acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam, dihentikan setelah sejumlah orang datang ke acara tersebut dan meminta acara itu dibubarkan.

Ketua Pembela Ahlus Sunnah (PAS) Muhammad Roin mengatakan, ia dan sejumlah anggotanya meminta penyelenggara KKR menghentikan sesi kedua acara tersebut pada malam hari.

(Baca: Acara Kebaktian Rohani di Sabuga Bandung Dihentikan)

Roin mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas keagamaan yang diselenggarakan oleh umat agama lain. Namun, ia meminta agar KKR dipindahkan ke rumah ibadah sesuai dengan Surat Peraturan Bersama Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.

"Setelah itu, mereka menyepakati pukul 18.00 WIB tidak dilanjutkan. Kami menyarankan supaya mereka melaksanakan ibadahnya di tempat yang sesuai dengan undang-undang negara ini," kata Roin di halaman Sabuga.

Kompas TV Cara Mengajarkan Toleransi pada Anak sejak Dini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com