Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terorisme seperti Gunung Es, BNPT Butuh UU Antiterorisme yang Kuat

Kompas.com - 06/12/2016, 12:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Suhardi Alius menilai bahwa kasus terorisme menyisakan masalah lebih besar yang tak terlihat di permukaan.

Karena itu, dibutuhkan undang-undang yang kuat serta komprehensif untuk mengatasi persoalan tersebut secara menyeluruh.

"Karena teroris merupakan persoalan gunung es," ujar Suhardi dalam Seminar Nasional bertema "Preventive Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme" di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

"Yang tampak di permukaan hanyalah sebagian kecil, padahal di bawah masih menyimpan persoalan terorisme yang bisa berkembang menjadi aksi teror jika tidak ditangani dengan baik," kata dia.

Suhardi menilai, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum mampu menyelesaikan persoalan yang ada.

Menurut Suhardi, persoalan terorisme saat ini kian bertamabah, ketika kelompok radikal mulai menggunakan dunia maya sebagai tempat untuk menyebarkan paham serta ideologi yang mereka yakini.

Setidaknya, hal itu telah ditunjukkan oleh kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Kita lihat bagaimana mereka sebarkan ideologi melalui cyberspace. Mereka bisa merekrut ribuan orang dari seluruh dunia untuk bergabung dengan mereka," ujarnya.

BNPT, kata dia, telah mengajukan sejumlah usulan dalam pembahasan revisi UU Antiterorisme yang kini tengah dibahas di DPR.

Beberapa poin usulan itu di antaranya penambahan masa penangkapan, masa penahanan, serta masa penelitian berkas.

Di samping itu, BNPT juga mengusulkan agar ketika proses persidangan digelar, hal itu dapat dilakukan secara telekonferensi.

Dengan sejumlah poin revisi tersebut, Suhardi berharap, UU Antiterorisme yang ada semakin kuat.

Dengan demikian, aparat penegak hukum dapat mengungkap lebih dalam mengenai modus yang digunakan, jaringan yang dimiliki pelaku, serta senjata yang digunakan dalam beraksi, yang dapat menjadi potensi ancaman pada masa mendatang.

Lebih jauh, ia menambahkan, selain masalah ideologi, terorisme juga timbul lantaran masalah kebudayaan.

Untuk itu, ia mengatakan, perlu adanya pendekatan kebudayaan untuk melakukan deradikalisasi para pelaku atau pihak-pihak yang berpotensi menjadi pelaku.

"(Ancaman yang) tidak tampak adalah para keluarga pelaku tindak pidana terorisme, para mantan pelaku, (serta) simpatisan aktif dan pasif dari kelompok organisasi radikal teroris," kata dia.

Kompas TV Inilah Alasan Perlunya Revisi UU Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com