Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Ungkap Alasan Penangkapan 11 Orang Tersangka Dugaan Makar Jelang Doa Bersama

Kompas.com - 05/12/2016, 18:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membeberkan alasan jajaran Polri melakukan penangkapan terhadap 11 orang yang ditangkap sebelum doa bersama, pada Jumat (2/12/2016) lalu.

Mereka ditangkap pada Jumat dini hari.

Tito menyampaikan, penangkapan tersebut salah satunya dilakukan agar agenda doa bersama yang telah disepakati tak terganggu.

"Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu kesucian ibadah ini," ujar Tito dalam paparannya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).

"Harus betul-betul tidak ada insiden kekacauan. Kalau sampai ada, maka yang buruk adalah nama Islam, niat suci untuk kegiatan ibadah," lanjut dia.

Mengenai waktu penangkapan yang berlangsung sekitar subuh juga dipilih atas pertimbangan beberapa hal.

Salah satunya, untuk mencegah adanya pemutarbalikan informasi melalui media sosial.

(Baca: Penegak Hukum Diminta Tak Sembarangan Terapkan Pasal Makar)

Jika hal tersebut terjadi, kata Tito, maka akan muncul spekulasi-spekulasi di publik yang bisa saja mengarah pada anggapan seolah Polri melakukan penangkapan dalam rangka penggembosan massa aksi doa bersama.

"Wah kalau begitu bahaya sekali. Makanya kami tangkap subuh, bukan tiga hari sebelumnya, seminggu sebelumnya, supaya tidak sempat lagi menggoreng-goreng massa. Makanya begitu aksi selesai baru pada aware dan kami lakukan ekspos," kata dia.

Tito menegaskan, penyampaian aspirasi tidak dilarang dan diperbolehkan selama berada dalam koridor hukum.

Namun, yang dilakukan oleh para tersangka dugaan makar sudah mengarah pada upaya pendudukan Gedung MPR/DPR secara paksa dan hal tersebut dianggap inkonstitusional bagi Polri.

"Kami melihat gerakan-gerakan itu dan untuk itu kami sampaikan," kata Tito.

Dari 11 orang yang ditangkap, tujuh disangkakan melakukan makar.

Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com