Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Sepakat Dorong Revisi UU MD3 dan UU Parpol

Kompas.com - 01/12/2016, 09:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR sepakat untuk mendorong revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol).

Kesepakatan disampaikan seusai rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), Rabu (30/11/2016).

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, revisi dua UU tersebut dibutuhkan karena keduanya bersinggungan dengan RUU Pemilu.

"Raker Pansus dan pemerintah menyepakati untuk menyiapkan rancangan UU perubahan UU UU MD3 dan perubahan UU Parpol dengan dasar pemikiran supaya sinkron dengan UU Pemilu yang dibahas Pansus," ujar Lukman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Koordinasi juga akan dilakukan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Lukman mencontohkan, ketentuan partai politik yang diperbolehkan ikut pemilu.

Poin tersebut akan dibahas pada pembahasan RUU Pemilu dan bersinggungan dengan UU Parpol.

"Nanti kalau kami putuskan di UU Pemilu parpol baru boleh mengusulkan capres, misalnya, sementara di UU Parpol tidak boleh, ini kan persoalan baru," kata Politisi PKB itu.

Sementara, terkait UU MD3, Lukman mencontohkan ketentuan soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Aturan tersebut juga ada pada UU MD3 sehingga perlu dilakukan penyesuaian lebih lanjut.

"Ini penting untuk ditata ulang. Sekarang, penataan ulangnya di sini (Pansus RUU Pemilu) atau terpisah, nanti kita lihat," kata dia.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah siap menyusun draf revisi UU MD3 dan UU Parpol bersama DPR.

Ia berharap pembahasan RUU Pemilu tak terganggu karena waktu yang terbatas.

"Pemerintah siap bantu menyiapkan drafnya. Tapi jangan ganggu agenda ini. Karena ada tahapan pemilu yang sudah harus berjalan bulan enam 2017," ujar Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com