Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akom dan Golkar Masih Tak Sependapat soal Proses Pergantian Ketua DPR

Kompas.com - 29/11/2016, 21:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perbedaan pandangan masih terjadi antara DPP Partai Golkar dan Ade Komarudin soal rencana pengembalian Setya Novanto ke kursi ketua DPR.

Hal itu terlihat dari perbedaan kehendak keduanya dalam menetapkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk pembahasan rencana pergantian ketua DPR.

Ade menghendaki rapat Bamus digelar Kamis (1/12/2016) sore. Namun, DPP Partai Golkar menginginkan agar rapat Bamus digelar malam ini pukul 20.00 WIB.

"Saya minta ke Sekjen (Sekretaris Jenderal) Golkar Idrus Marham agar sampaikan ke petinggi partai bila berkenan agar Bamus dilakukan Kamis sore," ucap Ade dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

"Insya Allah saya proses. Kalau bisa saya sendiri yang memimpin supaya tak timbulkan fitnah," kata politisi Partai Golkar yang biasa disapa Akom itu. 

Namun, Akom mengungkapkan, Golkar tak mengizinkan hal tersebut dengan alasan yang belum ia ketahui hingga sekarang.

Menurut Ade, alasan Golkar menolak usulannya masih simpang siur. Ade mengatakan, ia harus berobat ke luar negeri hingga Kamis sore. Karena itu, ia meminta rapat Bamus ditunda agar ia sendiri bisa memimpin.

"Tadi Saudara Idrus datang ke saya saat rapat pimpinan DPR terkait pemrosesan pergantian ketua DPR diskors. Dia datang ke ruangan saya dan mengatakan, Partai (Golkar) minta Bamus hari ini. Alasannya simpang siur dan saya tidak tahu, biar publik yang menilai," tutur Akom.

Rapat Bamus sendiri merupakan tahapan yang penting bagi semua fraksi di DPR untuk menentukan sikap politik atas usulan Golkar yang hendak mengganti Ade sebagai Ketua DPR.

Posisi itu diusulkan Golkar agar ditempati ketua umumnya, Setya Novanto.

Melalui rapat Bamus, berlangsung proses politik lintas fraksi untuk menentukan kepastian posisi Akom sebagai Ketua DPR.

Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Novanto kembali menjadi ketua DPR dilakukan pada Senin (21/11/2016) lalu.

Keputusan DPP pun mendapat dukungan Dewan Pembina, yang sebelumnya meminta penundaan pergantian ketua DPR.

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham". Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia.

Kompas TV Ade Komarudin Menerima Putusan Partai Golkar Soal Posisinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

Nasional
KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

Nasional
Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com