Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusulkan Seumur Hidup, Masa Jabatan Hakim MK Justru Sebaiknya Dikurangi

Kompas.com - 28/11/2016, 13:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menilai, permohonan uji materi atas pasal terkait masa jabatan hakim konstitusi berlebihan. 

Uji materi masa jabatan hakim dimohonkan oleh Center Strategic Studies Universitas Indonesia (CSS-UI).

Perkara tersebut teregistrasi pada 16 September 2016 dengan nomor perkara 73/PUU-XIV/2016.

Dalam permohonannya, pemohon meminta agar ada keseragaman antara masa jabatan hakim konstitusi dengan hakim agung.

Adapun opsi masa jabatan hakim konstitusi yang diusulkan pemohon, yakni seumur hidup.

Taufiq mengatakan, putusan MK final dan mengikat sehingga tidak dapat diotak-atik oleh pihak lain.

(Baca: Usulan Masa Jabatan Seumur Hidup Hakim MK Dinilai Berbahaya)

Jabatan seumur hidup dinilainya berpotensi membuat rasa tanggung jawab hakim MK minim.

"Kalau itu dikabulkan, makin banyak kesalahan yang dibuat karena mereka merasa tidak ada tanggung jawab apapun. Karena salah atau tidak salah (putusan yang diambil), jabatan mereka akan seumur hidup," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Taufiq menilai, masih banyak putusan MK yang tidak tepat.

"Maka kalau kemudian mereka memutuskan itu (jabatan hakim MK) seumur hidup, banyak hal yang lebih fatal akan terjadi," kata Politisi Partai Nasdem itu.

Ia berpendapat, masa jabatan hakim MK justru perlu dikurangi dalam setiap periodenya, misalnya 3 atau 4 tahun.

Sebab, karena sifat putusannya yang final dan mengikat, maka perlu diberikan kesempatan bagi hakim-hakim lainnya.

"Sekarang lima, menurut saya bisa 3 atau 4 tahun saja satu periodenya. Agar ada kesempatan untuk orang lain. Kalau tidak akan ada kesalahan-kesalahan (dalam putusan)," ujar Taufiq.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com