BOGOR, KOMPAS.com - Jaksa Agung M Prasetyo menampik tudingan sejumlah pihak yang menyatakan bahwa Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinannya masih minim prestasi dan tidak lepas dari praktik pungli maupun korupsi.
Menurut Prasetyo, tudingan itu muncul karena banyak orang yang tidak tahu apa saja yang sudah dilakukan Kejagung untuk menangani perkara-perkara korupsi.
(Baca juga Dua Tahun Menjabat, Jaksa Agung Dianggap Belum Ciptakan Gebrakan)
"Mungkin mereka enggak tahu apa yang kita lakukan. Dalam rapat kerja (raker) ini, kita beberkan semua kinerja kita, apa saja yang sudah kita lakukan," ujar Prasetyo, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11/2016).
Prasetyo mengklaim bahwa aparat Kejagung telah melaksanakan banyak program dan upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan. "Tapi tidak banyak orang tahu karena memang kurang populis. Tapi biarlah masyarakat yang menilai," kata dia.
Dia juga menampik adanya anggapan bahwa institusinya banyak melakukan pelanggaran, khususnya melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia mengatakan, sejak Januari hingga Oktober 2016, pihaknya sudah melakukan pembenahan dan konsolidasi di lingkungan internal mulai dari reformasi birokrasi secara konsisten dan berkesinambungan.
Ia juga mengklaim telah melakukan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan Agung yang jumlahnya mencapai Rp 1,7 triliun.
"Kami juga telah melakukan penguatan fungsi pengawasan dengan menempatkan prime mover kinerja kejaksaan secara keseluruhan," kata Prasetyo.
Prasetyo menyatakan telah melakukan pelaksanaan reward and punishment kepada jaksa-jaksa yang dianggap berprestasi ataupun oknum-oknum jaksa nakal.
Sejak Januari hingga Oktober, ada 94 jaksa dijatuhi sanksi,17 orang dibebaskan dari jabatan fungsional, dan 17 jaksa dibebaskan dari jabatan struktural.
Sebanyak 23 jaksa diberhentikan dengan hormat dan 20 jaksa diberhentikan dengan tidak hormat. Sementara itu, 17 orang lainnya diberhentikan sementara sebagai PNS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.