JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, menuturkan, sejak dibentuk pada 28 Oktober 2016, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) setidaknya telah melakukan sepuluh operasi tangkap tangan (OTT) di daerah.
Hal tersebut dikatakan Wiranto saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan kerja Satgas Saber Pungli di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).
"Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain operasi tangkap tangan," ujar Wiranto.
Wiranto menjelaskan, dari seluruh pengaduan masyarakat yang diterima, Satgas Saber pungli meneruskannya kepada unit pemberantasan pungutan liar (UPP) di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.
Posko Satgas Saber Pungli mencatat, hingga 22 November 2016, terdapat 10.520 laporan terkait praktik pungutan liar. Setelah menerima laporan yang cukup, UPP menindaklanjutinya dengan OTT.
(Baca: Satgas Saber Pungli Terima 10.520 Pengaduan dari Masyarakat)
Beberapa OTT yang telah dilakukan yakni operasi di Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan Jembatan Timbang Sulawesi Selatan.
Selain itu OTT juga dilakukan di Kantor Dinas Pemerintah Daerah NTT, Kantor Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kantor Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Subang, suap cetak sawah Kalimantan Barat dan Dinas Pertanian Sumatera Barat.
"Sebagian laporan sudah direkomendasikan oleh Satgas Saber Pungli ke unit-unit pemberantasan pungli di kementerian/lembaga untuk segera ditindaklanjuti," ujar Wiranto.
"Kami juga monitor apa sudah ada aksi untuk netralisir pungli itu. Dari sana kami perlu masukan dari masyarakat, apa masih berlangsung atau berhenti," kata dia.
Selain itu, Wiranto juga mengatakan, sebanyak tujuh UPP kementerian/lembaga dan 22 UPP provinsi telah terbentuk.
Tujuh UPP kementerian/lembaga tersebut adalah UPP Kepolisian RI, UPP Kemkumham, UPP Kementerian Komunikasi dan Informatika, UPP Kemdagri, UPP BIN, UPP Badan Pengawas Pemilihan Umum, UPP Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Sementara itu UPP provinsi yang telah terbentuk yakni di Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, DIY, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Aceh, Gorontalo, Maluku, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Jambi, Maluku Utara, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Papua Barat, Kalimantan Tenggara, dan Bali.