JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan bahwa partainya siap membantu Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mempertahankan pemerintahan yang sah dan konstitusional.
Hal tersebut disampaikan Surya Paloh kepada wartawan setelah sarapan bersama Jokowi di teras Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Surya Paloh menilai, proses hukum kasus penistaan agama oleh calon gubernur DKI Jakarta sudah berjalan secara adil. Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk menuntut proses penegakan hukum dengan melakukan unjuk rasa susulan, baik pada 25 November maupun 2 Desember.
"Untuk apa demo lagi? Kecuali barangkali terus terang saja memang tidak suka dengan pemerintah ini, pemerintahan ini dijatuhkan," kata Surya Paloh saat meladeni wawancara dengan wartawan bersama Jokowi.
"Kalau memang itu yang harus tetap dilaksanakan, saya pikir, dengan seluruh kekuatan komponen bangsa yang masih menghargai sistem demokrasi kita ini harus terjaga sebagaimana mestinya, konstitusi harus kita tegakkan, kita lawan," katanya.
Surya Paloh pun mengimbau kepada aktor politik di balik upaya pelengseran Jokowi ini untuk berhenti melakukan aksinya.
Surya menilai Indonesia akan sulit untuk bangkit menjadi bangsa besar apabila terus diterpa oleh kegaduhan politik.
"Masa terus-menerus harus jadi aktor, saya pikir kita mengajak kesadaran mereka ini saatnya Indonesia harus bangkit," kata dia.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menjaga ketat aksi pada 25 November 2016.
Pasalnya, aksi tersebut berpotensi berujung pada upaya penggulingan pemerintahan.
(Baca: Kapolri Sebut Ada Upaya Makar pada Aksi 25 November)
Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada "penyusup" di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.
"Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, itu termasuk pasal makar," ujar Tito dalam konfersi pers di Jakarta, Senin.
(baca: Kapolri Sebut Ada Rapat untuk "Kuasai" DPR pada Aksi 25 November)
Tito mengatakan, berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum.
Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR.
"Bila ada upaya-upaya seperti itu, kita akan lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat Gedung DPR/MPR," kata Tito. (baca: Kapolri Akan Keluarkan Maklumat Larang Aksi Digelar di Sekitar Bundaran HI)