Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bentuk Panja Prolegnas Prioritas 2017

Kompas.com - 18/11/2016, 06:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Program Legislasi Nasional Prioritas 2017.

Panja tersebut resmi terbentuk pada rapat dengar pendapat Baleg DPR bersama DPD dan Pemerintah, Kamis (17/11/2016).

Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo didapuk menjadi Ketua Panja Prolegnas Prioritas 2017.

"Pembahasan akan dilakukan lebih mendalam terkait dalam penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2017, akan dilakukan pada tingkat panja," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dari total 50 RUU dalam Prolegnas RUU Priorotas Tahun 2016, disampaikan bahwa DPR telah menyetujui pembahasan 17 RUU (8 RUU kumulatif terbuka).

Sebanyak 19 RUU saat ini masih dalam pembahasan tingkat I, tiga RUU selesai harmonisasi, empat RUU dalam tahap harmonisasi, dan 15 RUU dalam tahap penyusunan.

"Mengingat capaian legislasi tersebut, tentunya kinerja pada tahun 2016 belum memuaskan dan hal ini menjadi perhatian kita bersama dalam penyusunan Prolegnas Prioritas 2017 yang akan datang," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan menyebutkan berapa jumlah RUU yang ideal untuk dijadikan target dalam satu tahun.

Dalam pembahasan RUU, menurut dia, yang terpenting adalah konsistensi dan disiplin dalam pelaksanaannya.

"Seandainya dari RUU ada yang geraknya tidak maju, kita juga harus berani untuk men-drop-nya dan diganti ke RUU yang mendesak dan sudah siap," kata Yasonna.

"Sehingga kritik-kritik yang sering disampaikan ke pemerintah maupun DPR terkait rendahnya kinerja legislasi bisa kita tepis," ucapnya.

Ia pun menyinggung soal pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dianggapnya cukup cepat.

"KUHP speed-nya cukup baik. Terima kasih. Betul-betul kerja keras menyelesaikan RUU KUHP yang DIM (Daftar Inventaris Masalah)nya banyak. Kita berbesar hati melihat speed-nya sehingga diharapkan bisa kurang dari target dua tahun," ujarnya.

Kompas TV DPR "Rajin" Pantau Kasus Dimas Kanjeng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com