Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Wacanakan Masukan RUU Kamnas ke Prolegnas Prioritas 2016

Kompas.com - 05/08/2016, 16:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Nasional diwacanakan akan kembali dibahas DPR.

RUU itu bahkan direncanakan untuk dimasukkan ke Program Legislasi Nasional Prioritas 2016 sebagai inisiatif DPR. 

Wacana tersebut kembali bergulir usai pimpinan DPR bertemu dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan beberapa waktu lalu.

"Kamnas sebagai payung hukum bagi semua aturan keamanan nasional. Politik, hukum yang integratif bagi pembangunan kamnas kita," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Ade pun menginginkan agar RUU Kamnas diambil alih DPR. Sebab, jika draf berasal dari pemerintah, ia memperkirakan akan terjebak pada ego sektoral masing-masing institusi.

"Tentu bagaimana agar substansinya bersifat tidak berpihak pada sektor tertentu, instansi tertentu, kami ingin smua sesuai ideologi dan UUD. Itu patokannya," kata Politisi Partai Golkar itu.

(Baca: RUU Kamnas Dinilai Tak Perlu jika UU yang Ada Diimplementasikan)

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berpendapat, sebaiknya pemerintah tetap menjadi inisiator dan menyelesaikan hingga tahap penyusunan draf. Menurutnya, pembahasan RUU Kamnas rentan membelah DPR. 

"Saya lebih condong itu jadi inisiatif pemerintah. Bahwa mau dimasukkan Prolegnas Prioritas enggak masalah," kata Arsul.

Ia pun mengusulkan agar pembahasan RUU Kamnas tidak sebagai RUU yang berdiri sendiri namun dikaitkan dengan meninjau kembali Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pernyataan senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin. Dikutip Harian Kompas, ia meragukan kemampuan DPR merumuskan substansi draf RUU Kamnas yang sensitif dan rumit.

"DPR akan kewalahan mengendalikan begitu banyak kepentingan institusi. Biar pemerintah saja yang menyusun karena ini terkait dengan koordinasi antara institusi di ranah eksekutif," tuturnya.

Pemerintah sudah berkali-kali mengajukan draf RUU Kamnas ke DPR sejak 2006. Namun, pembahasan RUU itu tak kunjung selesai karena adanya penolakan dari sejumlah pihak.

Penolakan ini muncul karena ada yang menilai isi RUU itu bertentangan dengan semangat reformasi dan dapat mengancam supremasi sipil serta demokrasi.

Kompas TV Indonesia-Malaysia Sepakat Percepat Keamanan Bersama

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com