Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa Pagi, Polisi Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok di Mabes Polri

Kompas.com - 14/11/2016, 15:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelar perkara terbuka terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dilakukan Selasa (15/112016).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, gelar perkara itu akan dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri.

"Besok gelar perkara Basuki Tjahaja Purnama, pelaksanaan pukul 09.00 WIB," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Boy mengatakan, gelar perkara tersebut akan melibatkan pihak eksternal yakni saksi ahli yang dihadirkan pelapor maupun terlapor.

Selain itu, acara ini melibatkan Ombdusman, Komisi III DPR RI, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai unsur netral untuk pengawasan.

(Baca: Menurut Kapolri, Ahok Akan Hadirkan Ahli Tafsir dari Mesir dalam Gelar Perkara)

Sementara itu, dari internal Polri akan dihadiri Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektorat Pengawasan Umum, Biro Pengawas Penyidikan, dan penyelidik yang menangani kasus itu.

"Nanti gelar perkara akan dibuka oleh pimpinan gelar, yaitu Kabareskrim (Komjen Pol Ari Dono Sukmanto)," kata Boy.

Gelar perkara akan berisi pemaparan dari tim penyelidik mengenai kasus itu.

Kemudian, para ahli yang dihadirkan akan memberikan tanggapannya.

Masyarakat yang melaporkan juga diberi kesemparan untuk menjelaskan laporannya.

(Baca: Gelar Perkara Akan Tentukan Kelanjutan Kasus Ahok)

"Apa yang dijelaskan akan dicatat oleh pihak tim penyidik. Umumnya smua yang pernah memberi penjelasan dulu saat penyelidikan," kata Boy.

Hasil dari gelar perkara itu akan disimpulkan oleh penyidik.

Nantinya, penyidik yang akan menentukan apakah ada tindak pidana dalam kasus itu dan naik statusnya menjadi penyidikan atau tidak.

"Diumumkan paling cepat Rabu (16/11/2015) atau paling lambat Kamis (17/11/2016)," kata Boy.

Kompas TV Begini Mekanisme Gelar Perkara Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com