Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Azhar: Jangankan Mengundang SBY, Terpikir Saja Enggak

Kompas.com - 10/11/2016, 17:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar, mengklarifikasi berita yang beredar terkait undangan kepada sejumlah tokoh nasional pada acara syukuran 26 November 2016 mendatang di Hotel Grand Zuri, Bumi Serpong Damai.

Acara tersebut digelar sebagai ucapan syukur karena Antasari bebas bersyarat setelah mendekam selama tujuh tahun enam bulan di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Antasari menegaskan bahwa dia sama sekali tidak berencana mengundang Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam acara syukuran.

"Jangankan mengundang SBY, terpikir saja enggak. Belum ada niat," ujar Antasari saat dikonfirmasi di kediamannya, Les Belles Mansion, Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016).

Antasari menuturkan, dia hanya mengundang kerabat dan sahabat yang pernah menjenguknya selama ditahan.

Dia menyebut akan mengundang senior-seniornya di kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Yang tadi saya sebutkan (SBY) tidak pernah sama sekali membesuk. Saya masuk (penjara), prihatin juga enggak," ujar Antasari.

"Yang saya harapkan waktu itu beliau katakan prihatin Ketua KPK masuk tahanan, tidak ada juga. Saya kan pejabat negara di era itu. Saya masuk penjara tidak ada say hello," kata dia.

(Baca: Antasari Azhar Akan Undang SBY dan JK Hadiri Syukuran Bebas Bersyarat)

Sementara itu, Antasari menyebutkan alasan kenapa dia mengundang Jusuf Kalla. Dia menyebut Jusuf Kalla pernah menjenguknya saat di dalam tahanan.

Menurut Antasari, Kalla adalah sosok sahabat sejati yang tidak meninggalkan temannya pada saat terpuruk. Saat Antasari menikahkan kedua anaknya, Jusuf Kalla bersedia untuk menjadi saksi.

"Beberapa kali JK besuk saya ke dalam dan ketika saya terpuruk, dia muncul. Itulah sahabat sejati," kata Antasari.

"Saat saya menikahkan anak, beliau juga menjadi saksi. Kok ya mau jadi saksi pernikahan anak seorang terpidana. Saya terpikir untuk undang karena ingin ucapkan terima kasih. Tidak ada maksud lain," ucapnya.

(Baca juga: Antasari Azhar: Sejak Hari Ini, Dendam, Benci, Kecewa, Saya Tinggal di Dalam)

Kompas TV Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Bebas Bersyarat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com