Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karangan Bunga Bertuliskan "Pahlawan Bangsa" untuk Antasari Azhar

Kompas.com - 10/11/2016, 14:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua buah karangan bunga berdiri menyambut kepulangan Antasari Azhar ke rumah, Kamis (10/11/2016). 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akhirnya menghirup udara di luar penjara, setelah dinyatakan bebas bersyarat dalam kasus pembunuhan. 

Selama 7 tahun enam bulan, Antasari mendekap di Lapas Klas I Tangerang Banten.

Satu karangan bunga bertuliskan "Welcome Back Bang Antasari Azhar". Sedangkan karangan bunga kedua bertuliskan "Welcome Home Pahlawan Bangsa Bapak Antasari Azhar, Kami Bangga Padamu".

(Baca: Ini Alasan Antasari Ajukan Grasi ke Presiden meski Sudah Bebas Bersyarat)

Karangan bunga tersebut dikirimkan oleh Margie Zhang. Saat mencoba dikonfirmasi, baik anak perempuan Antasari maupun kuasa hukum Antasari, Bonyamin Saiman, mengaku tidak mengetahui siapa mengirimkan karangan bunga itu.

"Saya juga tidak tahu siapa yang mengirimkan. Mungkin karena bertepatan dengan hari Pahlawan makanya kalimatnya seperti itu," ujar Bonyamin.

Usai bebas bersyarat dari lapas Tangerang, Antasari Ashar mengadakan acara syukuran di rumahnya, Les Belles Mansion, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten.

Hingga pukul 11.30 WIB, rumah Antasari masih dipadati oleh keluarga dan kerabat dekat yang ingin bertemu.

Satu per satu tamu bersalaman dan mengucapkan selamat kepada Antasari.

Sebelum di Lapas Tangerang, Antasari sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya saat menjalani proses penyidikan. 

Sejak 2010, Antasri menerima total remisi selama 4 tahun 6 bulan. Artinya, total masa pidana yang sudah dijalani Antasari adalah 12 tahun penjara.

Dan, bekas jaksa itu berhak mendapat bebas bersyarat lantaran sudah menjalani dua per tiga dari vonis 18 tahun penjara.

(Baca Antasari: Saya Sudah Capek Kalah Melulu)

Seperti diketahuim, pada 2010, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Sejak 14 Agustus 2015, Antasari mulai menjalani asimilasi setelah menjalani setengah masa pidana.

Antasari bekerja di kantor notaris Handoko Salim di Tangerang. Setiap hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat, Antasari berangkat ke kantor notaris dari lapas dan mulai kerja pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Kompas TV Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Bebas Bersyarat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com