Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Pengajuan Calon Presiden pada Pilpres 2019 Rentan Digugat ke MK

Kompas.com - 03/11/2016, 19:50 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokras (KODE) Inisiatif Veri Junaidi mengatakan, ketentuan mengenai pengajuan calon presiden oleh partai politik dalam Pasal 192 Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu berpotensi digugat ke Mahkamah Konstitusi jika diloloskan.

Menurut dia, ketentuan ini bisa dianggap diskriminatif terhadap partai baru.

Seharusnya, partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi menjadi peserta pemilu berhak mengusulkan calon presiden dan wakil presiden.

"Bagaimana dengan peserta pemilu yang baru ada sekarang, seperti PSI (Partai Solidaritas Indonesia) dan Perindo (Partai Persatuan Indonesia)," ujar Veri, dalam sebuah diskusi di bilangan Sarinah, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

"Harusnya parpol apapun boleh mencalonkan (presiden dan wakilnya)," tambah dia.

Menurut Veri, jika pasal tersebut disetujui, diperlukan sistem yang lebih spesifik untuk mengakomodir hak partai baru agar dapat mengusung calon presiden.

Sistem itu, misalnya, dengan proses pengusungan bertahap.

Partai baru bisa memulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian meningkat ke provinsi dan terus berlanjut ke tingkat nasional.

Hal ini juga menjawab keraguan bahwa partai baru tidak memiliki jumlah suara yang cukup jika diberi kesempatan mengusung calon presiden dan wakilnya.

Cara ini, menurut Veri, bisa mengakomodasi hak parpol baru dan tidak menimbulkan diskriminasi.

"Jadi secara konstitusi, parpol baru ini punya hak. Kecuali mau atur ke depan supaya semua yang berkompetisi itu kuat, buktikan dulu partai baru di tingkat kabupaten/kota," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com