Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Ketua MPR: Kandidat Mesti Dibekali 4 Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara

Kompas.com - 31/10/2016, 16:49 WIB
advertorial

Penulis

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa para kandidat, baik legislatif maupun eksekutif, sebelumnya harus dibekali setidaknya empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara. Hal ini diungkapkannya terkait dengan kisruh pilkada DKI dan rencana demo besar-besar pada Jumat (4/11/2016) besok di Jakarta.

Rencana demo tersebut dipicu oleh dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh bakal calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa dikenal dengan Ahok.

Dijumpai di ruang kerjanya, Senin (31/10/2015), Zulkifli mengatakan “mau jadi gubernur, mau jadi bupati, mau jadi anggota DPR itu mesti ditatar dulu, ditatar empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara.” Kandidat sebelumnya harus mengetahui terlebih dahulu dengan menjadi jadi gubernur itu untuk apa, Pancasila itu apa, dan apa yang harus dijadikan sebagai perilaku.

Zulkifli menjelaskan dasar bernegara yang terdapat pada Pancasila mengharuskan perilaku yang disinari oleh cahaya ilahi, memanusiakan manusia lain dengan adil dan beradab dengan tidak sewenang-wenang, perkataan yang dikeluarkan mesti mempersatukan, penuh kebaikan, dan tidak boleh mencaci apalagi soal agama. Dan kalau ada perbedaan dengan rakyat, harus menggunakan pendekatan musyawarah mufakat.

Sedangkan pada Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI mengharuskan untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain dalam perbedaan. Masing-masingnya juga memiliki hak yang sama.

“Ada berbagai agama dan suku, harus saling menghormati, menghargai, tidak boleh ngenyek satu sama lain, itu bahaya sekali,” ucapnya.

Kurangnya pemahaman inilah yang menurut Zulkifli memicu keadaan saat ini, khususnya pada pilkada DKI Jakarta.

“Nah ini dipahami belum, ini jadi sumpah. Oleh karena itu, kalau dilantik taat pada konstitusi. Itu perilaku semestinya,” ujarnya.

Politisi partai PAN ini juga menyayangkan tidak ada lagi program penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) oleh Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) dari tingkat pusat sampai daerah. Kalau hanya dikerjakan oleh MPR, ini tidak akan berhasil.

“Harus kembalikan lagi seperti dulu,” tambah Zulkifli.

Ibarat lebah yang diusik

Pada kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok, menurut Zulkifli masyarakat hanya menjadi korban. "Masyarakat Jakarta itu ibaratnya seperti lebah yang tiba-tiba sarangnya dijuluk-juluk dengan galah. Karena itu wajar kalau masyarakat marah", ujar Zulkifli.

Pernyataan itu disampaikan Zulkifli saat menerima kunjungan Pimpinan Pusat (PP) Wanita Syarikat Islam (WSI). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja ketua MPR pada Senin (31/10/2016).

Semestinya, kata Zulkifli, semua pihak harus dapat menahan diri dan tidak mengeluarkan komentar yang dapat menyakiti pihak lain. Apalagi menyangkut isu yang sangat sensitif seperti perihal agama. Menurut Zulkifli ini bukan salah masyarakat yang mau berdemo, tapi kesalahan pemimpinnya yang mengucapkan kata-kata tak bertanggung jawab.

“Nah oleh karena itu, hati-hati pemimpin itu. Perkataan apalagi kalau menyangkut soal agama kan sangat sensitif. Kalau sudah begini bagaimana?” lanjut Zulkifli.

Meskipun berpendapat untuk sebaiknya menyerahkan persoalan ini kepada kepada proses hukum, terkait demo yang direncanakan pada 4 November besok, Menteri Kehutanan periode 2009-2014 ini menyatakan bahwa itu adalah hal masyarakat dan tidak dapat dilarang. Ia juga berharap agar pendapat yang disampaikan para pendemo dapat tersampaikan dengan baik. Namun, yang paling penting, tidak boleh anarkis.

“Silakan menyampaikan pendapat tapi tidak boleh anarkis jaga kedamaian, ketertiban umum,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com