JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan kampanye pada Pilkada 2017 sudah dimulai sejak Jumat (28/10/2016).
Para calon kepala daerah di 101 daerah pemilihan bersiap memperkenalkan visi, misi dan program kerja andalan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meyakini semua pasangan calon kepala daerah dapat berkampanye dengan tertib sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kata dia, akan dengan tegas menindak pelanggaran kampanye pemilu sesuai peraturan yang ada.
(Baca: Jokowi-JK Dinilai Berpihak pada Pilkada DKI 2017)
"Kampanye simpati pasti dilakukan karena mencari simpati masyarakat pemilu dalam hari H Pilkada nantinya," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Senin (31/10/2016).
Tjahjo menuturkan jajaran aparatur pemerintah daerah dari provinsi hingga tingkat desa beserta Polri dan TNI akan disiagakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Itu sebagai langkah untuk mewujudkan kampanye calon kepala daerah berjalan tanpa gangguan.
"TNI dan Polri bersiaga satu termasuk jajaran pegawai negeri sipil, Satpol PP, satuan pemadam kebakaran disemua tingkatan untuk siaga dan waspada demi mengamanakan negara, daerah, dan masyarakat," ucap Tjahjo.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay sebelumnya mengatakan dari 101 daerah, 337 pasangan calon sudah melalui proses verifikasi di KPU.
Dari jumlah itu, sebanyak 307 pasangan calon dinyatakan lolos dan bakal berkampanye selama kurang lebih empat bulan.