Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kalau Sudah Tahu Ada Niat Suap, Lalu Dikasih Tahu, Pembodohan Namanya

Kompas.com - 28/10/2016, 21:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Setiadi menganggap mencegah korupsi atau penyuapan yang sudah direncanakan tak termasuk dalam sistem pencegahan KPK.

Hal tersebut menanggapi pernyataan pihak mantan Ketua DPD RI Irman Gusman yang menganggap KPK seharusnya menggagalkan terjadinya suap tersebut.

"Yang namanya pencegahan bukan berarti sudah tahu di sana akan ada penyuapan, terus dikasih tahu. Itu namanya bukan pencegahan. Itu pembodohan namanya," ujar Setiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2016) malam.

Setiadi mengatakan, upaya pencegahan yang dilakukan KPK melalui seminar, ceramah, sosialisasi, dan kegiatan yang sifatnya ajakan untuk menjauhi korupsi.

Bukan dengan memberitahu orang yang sudah berniat korupsi atau menyuap untuk menghentikannya.

(Baca: Pengacara: Seharusnya KPK Cegah Penyuapan kepada Irman Gusman)

Menurut dia, adanya niat saja sudah bisa diartikan adanya percobaan penyuapan.

"Ini kan sudah ada pemberi, pendampimg pemberinya ada, penerima ada, saksinya jg ada, barbuknya ada, komunikasi ada," kata Setiadi.

"Kalau pencegahan menurut mereka seperti itu, ya silakan aja," lanjut dia.

Sebelumnya, KPK mengaku memiliki sejumlah bukti berupa komunikasi Irman dengan pihak penyuap, Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

Menurut pengacara Irman, Maqdir Ismail, semestinya, KPK bisa mencegah terjadinya suap itu.

"Seharusnya mereka cegah dan kasih tahu pak Irman, orang ini berpotensi akan memberikan hadiah atau menyuap," ujar Maqdir.

Terlebih lagi, KPK melakukan pengintaian terlebih dahulu di rumah Irman sebelum melakukan tangkap tangan.

Maqdir menganggap, ada pembiaran dari KPK dengan menunggu sampai Xaveriandy dan Memi datang untuk memberikan uang.

(Baca: Tangkap Irman Tanpa Surat Perintah, Menurut Penyidik KPK Tak Ada Prosedur yang Salah)

KPK menangkap Irman, Xaveriandy, dan Memi di kediaman Irman pada 17 September dini hari.

Dari lokasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang Rp 100 juta yang diduga pemberian dari Sutanto kepada Irman.

Uang itu diduga diberikan Xaveriandy dan Memi terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog oleh Irman, sebagaimana dijanjikan sebelumnya.

Tujuannya, agar Bulog memberikan tambahan jatah distribusi gula untuk Sumatera Barat.

Kompas TV KPK Tetapkan Irman Tersangka Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com