JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai konferensi pers Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait hilangnya dokumen laporan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir, tak menjawab pertanyaan publik.
SBY menggelar konferensi pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016). Dalam konferensi pers tersebut, mantan Sekretaris Kabinet/Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengakui bahwa dokumen asli laporan tim pencari fakta hilang.
"Masa negara bisa kehilangan arsip. Ini sesuatu agak janggal. Apalagi secara terbuka pak Sudi mengakui arsipnya hilang, ini keteledoran masa negara bisa kehilangan arsip," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
(Baca: Wakil Ketua DPR: Tindak Lanjuti Rekomendasi TPF, Jangan Ada "Munir-Munir" Lainnya)
Ia menambahkan, pada konferensi pers tersebut seharusnya SBY mengucapkan permohonan maaf bahwa ia dan pemerintahannya tidak bisa menuntaskan kasus Munir.
SBY seharusnya menyampaikan sudah sejauh mana pengusutan kasus Munir saat pemerintahannya.
"Jangan sampai, nanti disalahkan semua ke Jokowi padahal baru sepertiganya (dikerjakan SBY), lalu pak Jokowi yang melanjutkan sisanya tiga perempat," tuturnya.
(Baca: Respons SBY soal Kasus Munir, dari "Curhat" Merasa Tersudutkan hingga Dukung Penuntasan)
SBY sebelumnya menyatakan mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyelesaikan perkara pembunuhan aktivis HAM, Munir.
Sudi Silalahi menyatakan akan mengirim salinan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, kepada Presiden Joko Widodo.
Sudi tidak menjelaskan di mana naskah asli dokumen TPF tersebut. Tidak ada sesi tanya jawab dalam konferensi pers itu.