Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Rancang Bayar Tilang "Online"

Kompas.com - 24/10/2016, 16:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Polri tengah merancang pembayaran tilang kendaraan menggunakan sistem online.

"Tilang, kami akan bikin online," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Irjen (Pol) Agung Budi Maryoto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/10/2016).

Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi yang disediakan oleh Polri. Melalui aplikasi itu, pelanggar tinggal membayar berapa denda sesuai pasal yang dilanggar.

"Bayarnya juga bukan cash. Tapi mobile banking," ujar Agung.

(baca: Begini Cara Mudah Urus Tilang Tanpa Sidang)

Polri masih berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung untuk finalisasi regulasi rencana kebijakan itu.

Pihaknya akan menjadikan beberapa daerah sebagai percontohan tilang online, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Secara simultan kami lalu akan lanjutkan di seluruh Indonesia," ujar dia.

Selain tilang, sistem online serupa juga direncanakan diterapkan secara masif dalam hal mengurus dokumen lalu lintas. Misalnya SIM, STNK dan BPKB.

(baca: Ini Cara Ambil Berkas Tilang Bila Tak Ikut Sidang)

Diketahui, mengurus SIM, STNK dan BPKB saat ini sudah bisa menggunakan sistem online, meskipun belum seluruhnya.

Agung mengatakan, hal itu dilakukan demi mencegah praktik pungutan liar.

"Itu bisa terputus (kemungkinan pungutan liar antara) masyarakat dengan si petugas. Kemudian mengurus ini juga bisa lebih cepat," ujar Agung.

(baca: Bayar Tilang Lewat Bank Lebih Efektif?)

Soal sumber daya manusia Polri yang mengurus dokumen lalu lintas, Agung sudah mengadakan pelatihan dan pembekalan.

Jika masyarakat masih menemukan ada polisi yang memungut uang, Agung mempersilahkan untuk melapor ke Propam Polri.

"Karena fungsi pengawasan da penindakan internal ada di sana. Kewenangan saya hanya memberikan petunjuk soal pungli itu bahwa tidak boleh," ujar Agung.

Kompas TV Puluhan Kendaraan Terkena Tilang Sistem Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com