Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Klarifikasi Ahok Terkait Konten Video yang Mengutip Ayat Suci

Kompas.com - 24/10/2016, 14:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok fokus pada konten video yang beredar di dunia maya.

Video tersebut menampilkan pernyataan Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 di hadapan warga Pulau Seribu.

"Ini video berdurasi seperti ini, Bapak ngomong begini, tidak? Kemudian transkripnya dan komentar-komentarnya seperti ini, benar tidak?" ujar Agus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Ahok pun menjelaskan apa yang terjadi di Pulau Seribu saat itu dan menyampaikan maksud pernyataannya.

Kedatangan Ahok di Bareskrim Polri merupakan inisiatif sendiri.

Menurut Agus, Ahok berkoordinasi dengan penyelidik untuk mengklarifikasi laporan yang menyangkut dirinya.

(Baca: Djarot: Komentar Ahok soal Ayat Suci Jadikan Pembelajaran Politik)

Namun, Agus enggan mengungkap detail apa yang disampaikan Ahok dalam pemeriksaan.

"Itu kan materi penyelidikan," kata Agus.

Sejauh ini, penyelidik telah memintai keterangan sembilan orang yang terdiri dari warga Pulau Seribu, pengunggah video, dan staf Ahok.

Rencananya, pekan ini polisi meminta keterangan para ahli untuk menilai apakah pernyataan Ahok termasuk dalam penistaan agama.

"Kami agendakan minggu ini kami periksa orang yang punya kapasitas tentang bahasa, kemudian ahli agama, dan ahli pidana," kata Agus.

Polisi telah menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok yang tersebar di beberapa tempat.

Semua laporan itu ditangani oleh Bareskrim Polri. Video tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Buni Yani.

Polisi menduga, bisa saja tayangan yang diunggah itu tidak utuh. Hal itu karena bermunculan berbagai pemahaman masyarakat mengenai ucapan Ahok.

Oleh karena itu, polisi akan mendatangkan ahli untuk melihat konten secara utuh dan menemukan apakah ada indikasi penistaan agama dalam tayangan itu.

Polisi juga telah memeriksa konten video tersebut di Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Kompas TV Ahok-Djarot Masih Memimpin Hasil Survei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com