Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pemilu Disarankan Mulai dari Evaluasi Pemilu Sebelumnya

Kompas.com - 21/10/2016, 22:40 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, pembahasan dan penyusunan Revisi Undang-Undang Pemilu harus melakukan kajian secara komprehensif.

"Salah satunya berangkat dari evaluasi pemilu sebelumnya," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2016).

Amanat Presiden (Ampres) RUU Pemilu bernomor R-66/Pres/10/2016 tertanggal 20 Oktober 2016 itu memberikan kuasa kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mewakili Presiden membahas RUU Pemilu dengan DPR.

Untuk itu, kata Fadli, pemerintah dan DPR mesti rendah hati untuk melakukan pembahasan secara terbuka dan partisipasitif, yaitu dengan mendengar masukan dari penyelenggara pemilu serta masyarakat.

Dengan begitu, proses penyusunan RUU Pemilu akan tidak akan terbelenggu dengan kepentingan politik pragmatis.

"Karena membangun regulasi pemilu yang kuat, adalah salah satu fondasi utama untuk mewujudkan transisi demokrasi untuk pemilu serentak," ucap Fadli.

Menurut Fadli, proses pembahasan yang berlangsung secara tertutup menjadi salah satu hal yang mesti dihindari oleh pemerintah dan DPR.

Ia mencontohkan kecenderungan revisi UU Pilkada dalam waktu yang mepet.

"Pembahasan revisi UU Pilkada tertutup. Nihil partisipasi dan masukan dari banyak kalangan," ujar Fadli.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013, Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 harus dilaksanakan secara bersamaan.

RUU Pemilu setelah disahkan akan menjadi landasan hukum pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019.

Tiga UU itu adalah UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu Legislatif, UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu dilebur menjadi satu untuk menyusun RUU Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com