JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mewacanakan membangun lembaga pemasyarakatan di pulau-pulau terluar Indonesia. Rencana itu merupakan bagian dari paket kebijakan reformasi sektor hukum.
"Kami akan memilih pulau-pulau terluar untuk merelokasi lapas kita," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Kantor Presiden, Kamis (21/10/2016).
Wiranto mengatakan, sejumlah lapas besar telah dinyatakan kelebihan kapasitas. Namun, kondisi itu malah membuat narapidana tidak jera atas tindak pidana yang dilakukan.
"Pelaku narkoba, teroris lalu pelaku tindak pidana lain dicampur jadi satu. Itu sama dengan mengadakan pelatihan di lapas, melengkapi keahlian mereka," ujar Wiranto.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menambahkan, pihaknya sedang mengevaluasi dua hal tentang rencana itu.
Pertama, mengevaluasi pulau mana saja yang memungkinkan dibangun lapas.
"Kami akan meminta pendapat pemerintah daerah. Mana saja daerah yang potensial (bisa dibangun lapas). Kami minta Pemda melaporkan ke kami," ujar Yasonna.
(Baca: Koruptor, Bandar Narkoba, dan Teroris Direncanakan Pindah ke Lapas di Pulau Terluar)
Kriteria daerah yang disasar untuk membangun lapas, yakni pulau dengan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ada aset institusi keamanan, baik Polri atau TNI serta adanya sumber air bersih.
Kedua, mengevaluasi mana saja Lapas besar yang kelebihan kapasitas dan narapidananya dapat direlokasi.
"Saya sudah suruh tim mengkaji. Misalnya Lapas Salemba. Kalau itu dibongkar, narapidananya akan kami taruh di mana? Yang hukumannya hanya empat lima tahun, apakah ke Gunung Sindur atau Depok atau di mana? Itu semuanya kan harus jelas pemetaannya," ujar Yasonna.
Namun, ia menegaskan bahwa target utama relokasi ke pulau terluar adalah narapidana perkara narkoba.
(Baca: Kemenkumham Kaji Pembangunan Lapas Pengamanan Maksimum di Pulau Terluar)