Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Tak Ada Lagi Transaksi Uang secara Fisik Saat Pengurusan Izin

Kompas.com - 21/10/2016, 17:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik pungutan liar dalam pengurusan perizinan di institusi pemerintahan.

Menurut Asman, dirinya telah melakukan berbagai upaya mulai dari pemberian peringatan sampai pembenahan sistem.

Dia mengaku, telah memperingatkan seluruh pegawai negeri sipil agar tidak mengeluarkan jumlah tarif pengurusan izin yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kami berkomitmen untuk membersihkan pungli dari semua proses perizinan. Pertama tidak boleh ada lagi pemberian tarif di luar tarif resmi," ujar Asman saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).

(baca: Polri Tempatkan Polisi Pilihan dalam Satgas "Saber Pungli")

Selain soal tarif, perbaikan sistem dilakukan meski mekanisme pengurusan izin secara online sudah berjalan.

Mekanisme pengurusan izin yang masih konvensional di seluruh Indonesia akan disempurnakan melalui penerapan teknologi informasi.

Artinya, pihak pengurus izin tidak akan lagi bertatap muka dengan pejabat yang mengurus perizinan.

(baca: Menpan RB: Jangan Sampai Ada PNS yang "Gaptek")

"Kedua, tidak boleh lagi ada persentuhan antara pengurus izin dengan pejabat yang memberikan izin karena sudah ada mekanisme sistem online yang sudah berjalan. Kami akan lakukan perombakan berbasis IT," katanya.

Dia menjamin dengan mekanisme berbasis IT, tidak ada lagi transaksi uang secara fisik. Selama ini, kata Asman, pengurusan izin secara konvensional membuka peluang terjadinya pungli.

Selain dinilai memperlambat, seringkali tahap negosiasi terjadi saat mengurus izin secara tatap muka.

Keuntungan lain, proses pengajuan izin dari mulai jangka waktu hingga persyaratan akan lebih mudah dipantau oleh masyarakat.

"Selama ini kan masih konvensional. Selain memperlambat, itu yang membuka peluang untuk negosiasi agar cepat prosesnya harus bayar berapa. Itu tidak boleh lagi. Nanti tidak akan ada lagi transaksi uang secara fisik," kata dia.

Kompas TV Jokowi Minta Gubernur Ikut Berantas Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com