Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus: Semua Sepakat Libatkan TNI Berantas Terorisme Bukan sebagai BKO

Kompas.com - 20/10/2016, 16:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme Muhammad Syafi'i mengklaim seluruh anggota Pansus Terorisme bersepakat untuk memberikan porsi bagi TNI dalam pemberantasan terorisme.

Sebab, kata Syafi'i, Pansus menilai pemberantasan terorisme memiliki spektrum yang luas.

Sehingga dalam penanganannya, dibutuhkan berbagai pihak yang terdiri dari berbagai latar belakang keahlian.

"Tidak ada perdebatan lagi tentang pelibatan TNI karena semua anggota Pansus sepakat untuk melibatkan TNI bukan lagi sebagai BKO (Bantuan Kendali Operasi)," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

(baca: Karena Hal Ini, Kapolri Anggap TNI Sulit Menindak Kasus Terorisme)

Sebelumnya sempat terjadi perdebatan untuk memasukan TNI ke dalam operasi pemberantasan terorisme.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, terorisme tak bisa hanya dipandang sebagai persoalan keamanan semata.

Namun, kata Syafi'i, terorisme juga mencakup hal-hal yang mengancam kedaulatan dan keutuhan negara.

Ia mengatakan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terorisme diartikan sebagai aktivitas yang menimbulkan teror di masyarakat dengan motif politik.

(baca: Penumpasan Santoso Jadi Bukti Wewenang TNI Berantas Terorisme Tak Perlu Ditambah)

Sehingga, menurut politisi yang kerap disapa Romo itu, gerakan separatis yang menimbulkan teror juga dianggap sebagai teroris.

Berdasarkan pengertian di KBBI itu, kata dia, Irish Republican Army (IRA) dan Moro National Liberation Front (MNLF) juga disebut teroris.

"Di kita, separatis yang mengancam di Papua malah tidak disebut teroris kan, hanya sekadar separatis saja. Padahal kalau menurut pengertiannya kan itu masuk ke teroris," ucap Syafi'i.

(baca: Imparsial: Aneh, Ada Keterlibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme)

Meski demikian, ia mengaku penyelesaian kejahatan terorisme tetap harus dalam koridor hukum.

Sehingga kehadiran TNI dalam operasi pemberantasan terorisme ke depannya hanya berada di aspek penindakan.

"Jadi nanti TNI hanya ditugaskan untuk menangkap dan kalau sudah ditangkap ya wajib diserahkan ke polisi untuk disidik dan dilanjutkan ke pengadilan," lanjut Syafi'i.

Kompas TV Teror Bom di Solo, Pelaku Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com