JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Umum kepada DPR RI.
Draf tersebut akan diserahkan sebelum masa reses DPR pada 28 Oktober 2016 mendatang.
"Mungkin sebelum masa reses DPR tanggal 28 (Oktober) sudah akan diserahkan sehingga ada waktu sebulan," ujar Tjahjo, di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Tjahjo mengungkapkan, Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Sekretariat Negara telah melakukan proses harmonisasi RUU Pemilu.
(Baca: Jokowi: Revisi UU Pemilu Jangan Terjebak Perangkap Politik Jangka Pendek)
RUU tersebut, tinggal menunggu Amanat Presiden (Ampres) sebelum diserahkan ke DPR.
"Tinggal menunggu Ampres-nya. Saya kira waktunya masih cukup, karena target pemerintah, April tahun depan selesai," kata Tjahjo.
Ia meminta anggota DPR bersabar menunggu draf tersebut diserahkan.
"Sabar. Nanti akan segera disampaikan," kata Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.