Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Pengawas Demokrat Rekomendasikan Sanksi Berat, Ini Kata Ruhut

Kompas.com - 18/10/2016, 22:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul angkat bicara soal rekomendasi Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat yang merekomendasikan sanksi berat untuknya.

Rekomendasi tersebut saat ini tengah diproses Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat sebelum menetapkan sanksi.

"Aku dari tadi termehek-mehek saja dengarnya," kata Ruhut saat dihubungi, Selasa (18/10/2016).

Pernyataan tersebut sebelumnya diungkapkan Anggota Wanhor Partai Demokrat Darizal Basir dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto.

Ruhut mengaku tak khawatir jika dirinya dijatuhi sanksi berat. Adapun salah satu jenis sanksi berat tersebut adalah pencopotan dari Anggota DPR.

"Mereka belum ngucapin, aku sudah bilang. Aku bilang, 'Aku mundur'," ujar anggota Komisi III itu.

(Baca juga: Dukung Ahok, Ruhut Direkomendasikan Dapat Sanksi Berat oleh Komisi Pengawas Demokrat)

Sebelumnya, saat ditetapkan sebagai salah satu juru bicara tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat beberapa waktu lalu, Ruhut sempat mengatakan dirinya siap mundur sebagai anggota DPR.

Ini dilakukan Ruhut demi totalitas dalam memenangkan pasangan petahana tersebut pada Pilkada DKI.

(Baca: Total Menangkan Ahok-Djarot, Ruhut Siap Mundur dari DPR)

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo sebelumnya juga pernah mengatakan, ada petisi di internal partai agar Ruhut dipecat dari partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Kompas TV Demokrat Siapkan Sanksi untuk Ruhut Sitompul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com