Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Revisi UU ITE Dibawa ke Paripurna

Kompas.com - 18/10/2016, 11:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin memastikan revisi Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan dibawa ke rapat paripurna pekan depan.

Sebelum dibawa ke paripurna, Kamis (20/10/2016) lusa, akan diadakan pembicaraan tingkat I.

Pembicaraan itu merupakan bentuk persetujuan formal antara pemerintah dan DPR.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyatakan, perdebatan yang muncul dalam penyusunan UU ITE memang cukup alot.

Terutama pembahasan mengenai pencemaran nama baik.

Namun, ia mengaku Komisi I dan pemerintah telah mencapai kesepakatan dalam hal itu, yakni tetap memunculkan pasal pencemaran nama baik, dengan tetap melindungi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.

"Salah satunya dengan mengurangi semua hukuman cyber harrasment yang ada di pasal 27, 28, dan 29 RUU ITE menjadi di bawah lima tahun," kata Hasauddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Ia menambahkan dengan adanya pengurangan hukuman di bawah lima tahun, maka semua tindak pidana yang tergolong cyber harassment menjadi tindak pidana ringan, yakni tindak pidana yang anacaman kurungannya di bawah lima tahun.

Dengan demikian, sesuai Pasal 21 KUHAP, tindak pidana yang ancaman hukumannya kurang dari lima tahun tidak memperbolehkan adanya proses penahanan tersangka selama masa penyidikan.

"Jadi prinsinya pemerintah dan DPR ingin melindungi warga negara dari cyber harassment sekaligus menjamin kebebasan warga negara dalam berpendapat, yakni semasa penyidikan tersangka tidak ditahan," tutur Hasanuddin.

"Ini masih kami harmonisasikan redaksionalnya dengan Pemerintah, kami tidak mau ada salah penulisan sehingga pasalnya jadi karet," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com