Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Polisi soal Kesaksian Masyarakat Kepulauan Seribu atas Video Ahok

Kompas.com - 17/10/2016, 17:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidik Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah warga Kepulauan Seribu terkait pengutipan ayat kitab suci oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pihak yang dimintai keterangan antara lain lurah, pimpinan pemerintah daerah di sana, dan kelompok tani.

Pernyataan yang diduga menistakan agama itu diucapkan Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, warga Kepulauan Seribu menyatakan bahwa apa yang ditampilkan dalam video yang beredar di dunia maya sesuai dengan apa yang Ahok ucapkan saat itu.

"Memang mereka membenarkan Pak Ahok ada di sana. Kemudian ada juga mengucapkan kalimat seperti itu," ujar Agung saat dihubungi, Senin (17/10/2016).

Namun, keterangan para saksi tak langsung dijadikan kesimpulan oleh polisi. Agus mengatakan, penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan video versi yang diunggah di sosial media dan versi lengkapnya.

"Tetap kami menunggu nanti hasilnya dari forensik," kata Agus.

Sekilas, memang tak ada bedanya apa yang dilontarkan Ahok dalam video versi pendek dan versi lengkap. Namun, ia tak bisa menyimpulkan hanya dari penilaian sekilas.

Hingga saat ini, penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan video itu.

"Saya tidak bisa mengatakan itu (soal video). Yang bisa mengatakan kan forensik," kata dia.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Buni Yani. Polisi menduga, bisa saja tayangan yang diunggah itu tidak utuh.

Hal itu dikarenakan bermunculan berbagai pemahaman masyarakat mengenai ucapan Ahok.

Oleh karena itu polisi akan mendatangkan ahli untuk melihat konten secara utuh dan menemukan apakah ada indikasi penistaan agama dalam tayangan itu.

Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok. Seluruh laporan akan ditangani oleh Bareskrim Polri.

Ahok sebelumnya telah meminta maaf kepada umat Islam mengenai ucapannya itu. Ia tidak merasa menghina ayat suci. Ia menilai, video berisi ucapannya yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu telah disalahgunakan oleh sejumlah orang.

Menurut Ahok, videonya saat berbicara di Kepulauan Seribu itu dipotong-potong dan tidak ditampilkan secara utuh.

"Saya tidak mengatakan menghina Al Quran. Saya tidak mengatakan Al Quran bodoh. Saya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu kalau kalian dibodohi oleh orang-orang rasis, pengecut, menggunakan ayat suci itu untuk tidak pilih saya, ya silakan enggak usah pilih," kata Ahok.

Ahok mengatakan, alasannya melontarkan ucapan yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 disebabkan ayat tersebut kerap digunakan oleh lawan politik untuk menyerangnya.

Kondisi itu disebutnya sudah terjadi sejak ia pertama kali terjun di dunia politik pada 2003 di Belitung Timur.

Kompas TV Polri Tindaklanjuti Laporan Tuduhan Penistaan Agama oleh Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com