JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, berharap komunikasi yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) dengan DPR dapat lebih diintensifkan.
Ini bertujuan agar terwujud sinergi yang baik antara lembaga parlemen dan yudisial. Dengan demikian, proses rekrutmen khususnya hakim agung dapat berjalan baik.
"Kami berharap KY bisa optimal dan lebih baik dalam komunikasi dan sinergitas bekerja," ujar Nasir dalam diskusi "Optimalisasi Wewenang KY dalam Wujudkan Hakim Berintergeritas" di Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Menurut Nasir, saat ini proses seleksi hakim agung yang diajukan KY seringkali dilakukan secara subjektif dan tidak akuntabel.
Terlebih, anggota DPR kerap kali tidak memiliki informasi mendalam mengenai calon. Ini menyebabkan pemilihan rentan dilakukan secara spontan.
"Objektif ini tanda tanya, akuntabel lebih tanda tanya lagi. Soal rekrutmen hakim agung karena ini soal persetujuan, kadang-kadang like or dislike. Pilihannya kadang spontanitas. Ini perlu dikoreksi ke depan," kata Nasir.
Untuk mengatasi hal itu, Nasir meminta agar komunikasi dengan KY terkait proses rekrutmen tersebut dapat lebih diintensifkan.
Ini dilakukan agar proses check and balance terkait dengan rekrutmen hakim agung bisa terwujud.
"Rekrutmen hakim agung itu harus mengandung unsur kompetensi dan kapasitas tersendiri. Mungkin ini bisa diatasi dengan komunikasi intens," kata Nasir.