Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Kasus Munir Sudah Selesai di Pengadilan

Kompas.com - 13/10/2016, 18:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib sudah selesai. Oleh karena itu, jika mau dibuka kembali malah akan menambah pekerjaan.

Pihak-pihak yang dianggap bersalah, kata Fadli, sudah selesai menjalani hukuman sehingga tak ada lagi alasan mengangkat kasus tersebut.

"Saya melihat setiap kasus kalau mau dibuka kembali kan berarti kita menambah pekerjaan. Nah, kasus Munir ini bukankah ini sudah selesai di pengadilan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Ia menambahkan, membuka kasus yang sudah selesai di pengadilan akan berpotensi menimbulkan anggapan tidak ada kepastian hukum di Indonesia.

 

(baca: Yusril: Laporan TPF Kasus Munir Diserahkan Langsung ke SBY)

Oleh karena itu, menurut dia, kasus Munir tak perlu dibuka kembali kecuali jika ada hal-hal baru yang luar biasa di lapangan sehingga membuat kasus tersebut harus dibuka kembali.

"Apa lagi yang mau diangkat kalau misalnya tidak ada novum baru. Menurut saya, persoalan masalah hukum itu harus ada kepastian dan kepastian itu ditunjukkan, ya selesai atau tidak pada waktu itu," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

 

(baca: Jika Diminta Pemerintah, Mantan Anggota TPF Siap Beri Salinan Dokumen Kasus Munir)

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.

Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan sidang mengatakan bahwa pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.

(baca: Jaksa Agung Minta TPF Kembali Serahkan Dokumen Kasus Munir ke Pemerintah)

Namun Kemensetneg tak mengetahui keberadaan dokumen laporan TPF tersebut yang diberikan kepada pemerintah saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Pemerintah meminta kepada TPF untuk menyerahkan salinan putusan.

Aktivis HAM sekaligus pendiri KontraS dan Imparsial, Munir (39) meninggal di atas pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca-sarjana pada 7 September 2004 lalu.

Pada 11 November 2004, pihak keluarga mendapat informasi dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir oleh Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa Munir meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com