Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Wiranto soal Makar pada 1965 Dinilai Halangi Rekonsiliasi

Kompas.com - 12/10/2016, 17:29 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Forum '65, Bonnie Setiawan mengatakan, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang menyebut adanya makar pada 1965 akan menghalangi rekonsiliasi.

Pernyataan itu diucapkan Wiranto dalam pidatonya pada Hari Kesaktian Pancasila. Saat itu, Wiranto menyebut pemerintah melakukan upaya penyelamatan negara dari tindakan makar.

Bonnie menuturkan, dengan menuding adanya makar pada tahun itu, Wiranto menegasikan upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang telah dilangsungkan sejak lama.

Apalagi, banyak versi sejarah terkait peristiwa seputar Gerakan 30 September 1965 dan kekerasan yang terjadi setelahnya, termasuk perdebatan soal kudeta.

"Istilah makar sesungguhnya menjadi pengabsahan dan dalih dari terjadinya dua kejahatan serius terhadap kemanusiaan dan genosida," kata Bonnie, di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Bonnie menyebutkan, hasil penyelidik Komnas HAM pada tahun 2008-2012 menemukan bukti awal adanya kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, pemerkosaan, pengusiran paksa dan penghilangan orang.

Selain itu, putusan Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) 1965 pada 20 Juni 2016 lalu menyebut Indonesia harus bertanggung jawab terhadap 10 tindak kejahatan HAM berat.

Dalam pidatonya di Lubang Buaya, Wiranto juga mengatakan tindakan operasi militer yang terjadi pada 1965 dapat dibenarkan secara hukum.

(Baca: Wiranto: Langkah Pemerintah pada Tahun 1965 sebagai Upaya Penyelamatan Negara)

Bonnie pun mempertanyakan maksud dari tindakan darurat yang dilakukan negara pada saat itu.

Tindakan darurat tersebut, lanjut dia, masih terasa hingga kini dengan teror terhadap korban pelanggaran HAM 1965.

"Ini tidak saja menegasikan semua upaya pengungkapan kebenaran tapi juga melestarikan impunitas yang merupakan halangan utama diadakannya rekonsiliasi sepenuhnya," ucap Bonnie.

(Baca juga: Pernyataan Wiranto Dinilai Kontradiktif dengan Penyelesaian Tragedi 1965)

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com