JAKARTA, KOMPAS.com — Istana Kepresidenan merespons anggapan publik bahwa kehadiran Presiden Joko Widodo dalam operasi tangkap tangan terhadap oknum pejabat Kementerian Perhubungan adalah berlebihan mengingat nilai pungutan liar yang kecil.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo menegaskan, kedatangan Jokowi itu sebenarnya bukan untuk melihat proses operasi tangkap tangannya.
Menurut Johan, kedatangan Presiden Jokowi lebih pada upaya memperbaiki pelayanan publik.
"Dalam konteks ini, sebenarnya Presiden tidak melihat OTT-nya, tapi berangkat dari upaya memperbaiki pelayanan publik menjadi lebih baik lagi dari sekarang," ujar Johan di kantornya, Selasa (11/10/2016).
Presiden, kata Johan, masih sering mendapat laporan dari masyarakat soal pelayanan publik yang dipenuhi aksi pungutan liar dan prosesnya berjalan lamban.
Kondisi tersebut terjadi baik di kementerian maupun lembaga tinggi negara.
Kedatangan Jokowi dalam operasi tangkap tangan polisi terhadap oknum pejabat Kemenhub itu memberikan simbol bahwa Presiden Jokowi serius dan berkomitmen dalam membenahi pelayanan publik di kementerian atau lembaga tinggi negara.
Terlebih lagi, sesaat sebelum bertolak ke Kemenhub, Jokowi memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden untuk membahas paket kebijakan hukum menuju reformasi hukum.
"Salah satu fokus yang dilakukan di dalam paket kebijakan reformasi hukum ini adalah menghilangkan pungutan liar dan suap di sektor pelayanan publik," ujar Johan.
(Baca juga: Presiden Jokowi Nyatakan Perang terhadap Pungli)
Kebetulan, seusai rapat terbatas, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian melaporkan adanya OTT pejabat Kemenhub kepada Presiden Jokowi. Presiden pun spontan mendatangi Kemenhub seusai mendapat laporan itu.
Diberitakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap beberapa orang, Selasa siang. Mereka diduga terlibat tindak pidana pemerasan melalui pungutan liar di pelabuhan.
Salah satunya ditangkap beserta barang bukti berupa uang yang diduga sebagai suap untuk memuluskan sejumlah proses yang seharusnya dilakukan secara online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.