JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sekretariat Negara diminta segera mengungkapkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Hal ini merupakan salah satu hal yang menjadi putusan sidang gugatan yang diajukan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terhadap Kemensetneg di Komisi Informasi Pusat (KIP).
Koordinator Kontras Haris Azhar menilai, jika hasil penyelidikan TPF tidak segera diumumkan, maka pemerintah menjerumuskan diri menjadi bagian dari pembunuhan Munir.
"Jadi saya cuma mau bilang makin lama negara, pemerintah hari ini menunda, mereka makin menikmati pembunuhan Munir, barangkali. Jadi kalau mereka tidak mau dibilang menjadi bagian dari pembunuhan Munir, segeralah diumumkan," ujar Haris, seusai sidang putusan yang digelar di Gedung Graha PPI, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).
(Baca: Menangkan Sengketa Informasi soal Kematian Munir, Kontras Akan Datangi Setneg)
Dalam persidangan yang digelar pada Senin (19/9/2016) lalu, pihak Kemensetneg menyatakan tidak pernah menerima hasil laporan TPF Munir sepanjang tahun 2005.
Menurut Haris, Presiden Joko Widodo perlu turun tangan langsung untuk menyelesaikan kasus ini.
Jokowi, kata Haris, bisa mempertanyakan berkas tersebut kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku presiden yang menerima hasil laporan TPF Munir.
"Kalau mereka menganggap mereka tidak punya, Kementerian Sekretaris Negara tidak punya, ya datanglah Presiden Jokowi ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Haris.
Menurut dia, pengungkapan kasus pembunuhan Munir penting bagi citra pemerintah saat ini.
Sebab, publik akan menilai keseriusan pemerintah menyelesaikan kasus tersebut.
Publikasi hasil penyelidikan TPF pembunuhan Munir, kata Haris, merupakan tahap awal pengungkapan kasus tersebut.
(Baca: Kontras Menangkan Gugatan Keterbukaan Informasi terhadap Kematian Munir)
"Kalau pemerintah tidak mengumumkan hasil TPF juga, berarti pemerintah saat ini suportif terhadap pembunuhan Munir. Berarti kalau pemerintah hari ini tidak ingin menjadi bagian yang bertanggung jawab, sesegera mungkin (diumumkan), dalam hitungan detik kalau perlu," kata Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.