JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali menggelar sidang sengketa informasi publik antara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Kementerian Sekretariat Negara, Senin (10/10/2016).
Sedianya, sidang dimulai pukul 13.00 WIB. Namun, hingga pukul 14.26 WIB, Majelis hakim belum juga hadir di ruang persidangan.
Salah seorang penjaga justru masuk ke ruang sidang yang sudah dipenuhi wartawan dan aktivis Kontras serta aktivis HAM, menyampaikan bahwa sidang kembali ditunda.
Tidak informasi berapa lama sidang ditunda.
Para pengunjung sidang terlihat geram. Merekapun berdiri menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk mendesak hakim segera memulai persidangan.
"Kami akan nyanyikan lagu lagu perjuangan. Sampai Hakim datang, dan apabila tidak datang juga kita akan datangi ruangan Hakim," ujar salah seorang aktivis Kontras, di ruang persidangan.
Setelah itu, mereka menuju ruang panitera untuk meminta kejelasan.
Istri Munir, yakni Suciwati; Maria Katarina Sumarsih, ibunda BR Norma Irawan atau Wawan seorang aktivis yang tewas dalam tragedi Semanggi I, dan sejumlah aktivis Kontras yang hadir meminta panitera mengklarifikasi.
Mereka mendesak panitera, Afrial Sibarani, untuk menelepon para hakim.
Namun, sambungan komunikasi melalui telepon itu tidak diangkat.
Hingga pukul 14.50 WIB, hakim belum juga tampak di ruang sidang.