Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yogan Askan Pernah Diperingatkan soal Keamanan Saat Bawa Rp 500 Juta untuk Putu Sudiartana

Kompas.com - 10/10/2016, 15:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Yogan Askan pernah diperingatkan soal keamanan saat membawa uang sebesar Rp 500 juta dari Padang, Sumatera Barat ke Jakarta.

Rencananya, uang tersebut akan diserahkan kepada anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pelaksana Jalan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumbar, Indra Jaya, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/10/2016).

Indra bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumbar, Suprapto, dan pengusaha Yogan Askan.

"Karena saya tahu Pak Yogan sebelumnya berembuk soal duit, 'Kalau bawa uang ke Jakarta aman apa tidak'," ujar Indra kepada jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Jaksa KPK sempat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Indra. Dalam salah satu poin BAP, Indra pernah bertanya kepada Yogan terkait keamanan saat membawa uang.

Majelis Hakim juga kembali mempertegas kata-kata Indra yang menanyakan keamanan Yogan saat membawa uang.

Indra mengatakan, kata-kata tersebut dilontarkan secara spontan, dalam konteks penyerahan uang dari Yogan kepada Putu.

Meski demikian, menurut Indra, dalam pertemuan di ruang rapat Dinas Prasarana Provinsi Sumbar, disepakati bahwa uang Rp 500 juta tersebut adalah sumbangan untuk Partai Demokrat.

(Baca juga: Pengusaha Yogan Askan Didakwa Menyuap Putu Sudiartana Sebesar Rp 500 Juta)

Dalam kasus ini, Putu Sudiartana diduga menjanjikan pengurusan pengajuan dana alokasi khusus (DAK) untuk Provinsi Sumatera Barat. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Dinas Prasarana Provinsi Sumbar mengajukan usulan DAK sebesar Rp 630 miliar. Namun, pada 10 Juni 2016, di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Putu menjanjikan bahwa DAK yang akan disetujui minimal Rp 50 miliar.

Pertemuan itu dihadiri Yogan, Putu, Suprapto, dan Indra Jaya. Suprapto kemudian meminta Putu agar anggaran dapat ditambah, dengan jumlah yang berkisar antara Rp 100 miliar hingga Rp 150 miliar.

Putu menyetujuinya, dan meminta agar disediakan imbalan sebesar Rp 1 miliar.

Pada 20 Juni 2016, dilakukan pertemuan di ruang rapat Dinas Prasarana Jalan, yang dihadiri oleh Yogan, Suprapto, Suhemi, Indra Jaya, dan tiga pengusaha yakni, Suryadi Halim alias Tando, Hamnasri Hamid, dan Johandri, disepakati fee untuk Putu sebesar Rp 500 juta.

Kompas TV KPK Periksa Anggota DPR Putu Sudiartana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com